Profil Pesantren
Luhur Manhajiy Fahmina
Tentang Pesantren
Pesantren Luhur Manhajiy “fahmina” yang disingkat Pesantren “fahmina” adalah pendidikan
keagamaan Islam tingkat tinggi berbasis kitab kuning yang memadukan metodologi ilmu-ilmu
keislaman dengan ilmu-ilmu sosial dan budaya untuk mengubah tatanan kehidupan sosial yang
berkeadilan dan bermartabat berbasis kesadaran kritis tradisi pesantren. Pendidikan ini memadukan
tradisi keilmuan klasik Islam dengan tradisi keilmuan modern Islam, bahkan juga dengan tradisi
keilmuan sosial dan budaya dalam kehidupan sosial.
Pondok Pesantren Fahmina di bawah naungan Yayasan Fahmina dan telah memperoleh penetapan nomor statistik pesantren dari Kementerian Agama RI, berdasarkan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 30527 Tahun 2022, dengan NSP (Nomor Statistik Peaantren) 510032740055, tertanggal 19 Agustus 2022.
Pondok Pesantren Fahmina di bawah naungan Yayasan Fahmina dan telah memperoleh penetapan nomor statistik pesantren dari Kementerian Agama RI, berdasarkan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 30527 Tahun 2022, dengan NSP (Nomor Statistik Peaantren) 510032740055, tertanggal 19 Agustus 2022.
Pesantren Fahmina didirikan dengan tujuan: [1] membentuk kepribadian mahasantriwa (mahasiswamahasantri) yang berakhlak mulia, berpikir kritis-transformatif, berjiwa nasionalis, bersikap adil dan
toleran, serta berperilaku manusiawi dan profetis; [2] menyediakan ruang dan iklim akademis yang
kondusif untuk pendalaman ilmu-ilmu keislaman klasik dan modern, ilmu-ilmu sosial dan budaya,
terutama pada aspek metodologi untuk transformasi sosial yang berkeadilan dan bermartabat; [3]
menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan kebijaksanaan untuk terciptanya perdamaian, keadilan,
kebahagiaan, dan kerahmatan bagi semesta.
Adapun profil lulusan dari Pesantren “fahmina” adalah “menjadi cendekiawan muslim transformatif pelopor keadilan dan perdamaian” Peserta pendidikan pesantren ini disebut mahasantriwa (sebutan lain dari status mahasantrimahasiswa). Mahasantriwa ini adalah mahasiswa-mahasiswi ISIF yang tinggal di dan mengikuti secara aktif seluruh proses Pesantren “fahmina”. Setiap tahun pesantren ini hanya menerima maksimal 20 santri, laki-laki dan perempuan. Dalam program pendidikan 4 tahun, Pesantren ini akan memiliki 80 mahasantriwa yang tinggal di Pondok Pesantren.
Adapun profil lulusan dari Pesantren “fahmina” adalah “menjadi cendekiawan muslim transformatif pelopor keadilan dan perdamaian” Peserta pendidikan pesantren ini disebut mahasantriwa (sebutan lain dari status mahasantrimahasiswa). Mahasantriwa ini adalah mahasiswa-mahasiswi ISIF yang tinggal di dan mengikuti secara aktif seluruh proses Pesantren “fahmina”. Setiap tahun pesantren ini hanya menerima maksimal 20 santri, laki-laki dan perempuan. Dalam program pendidikan 4 tahun, Pesantren ini akan memiliki 80 mahasantriwa yang tinggal di Pondok Pesantren.
Durasi Pendidikan Pesantren “Fahmina”
Durasi pendidikan pesantren “fahmina” adalah 4 tahun (8 semester) mengikuti durasi pendidikan ISIF
jenjang sarjana (S-1).
Pesantren “fahmina” memiliki dan menyediakan sejumlah fasilitas. Di antaranya: asrama, wifi, musholla, ruang belajar, dapur, toilet dan kamar mandi, perpustakaan, lapangan olah raga, aula pertemuan, Balai Latihan Kerja (BLK), panggung pentas budaya, kantin, dan tempat parkir.
Adapun struktur pengelola Pondok Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina adalah sebagai berikut:
Pesantren “fahmina” memiliki dan menyediakan sejumlah fasilitas. Di antaranya: asrama, wifi, musholla, ruang belajar, dapur, toilet dan kamar mandi, perpustakaan, lapangan olah raga, aula pertemuan, Balai Latihan Kerja (BLK), panggung pentas budaya, kantin, dan tempat parkir.
Adapun struktur pengelola Pondok Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina adalah sebagai berikut:
Struktur Pengelola Pondok Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina
Mustasyar:
- KH Dr. HC. Husein Muhammad
- KH. Dr. Faqihuddin Abd. Kodir
- Ny. Hj. Badriyah Fayumi, Lc., MA
- Ny. Hj. Dr. Nur Rofi’ah, Bil.Uzm
Pengasuh:
- KH. Marzuki Wahid
- Nyai Hj. Nurul Bahrul Ulum
Katib:
- KH. Khapidin Slamet, Lc
- Kamali Hairo
Bendahara:
- Sofi Fauziah
A’wan:
- Muhammad Ahda el-Musharraf
- Nilna Zahwa Zaharah
Bidang Integritas dan Karakter (BIK)
- Tuti Mutiah Alawiah
Bidang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (BPHBS)
- Nafidah Inarotul Huda
Bidang Intelektualitas, Profesionalitas, dan Spiritualitas (BIPS)
- Fitri Nurajizah
- Fachrul Misbahudin
- Fajar Pahrul Ulum
Bidang Infrastruktur dan Logistik (BIL)
- Gungun Gunawan