Kapal Tang Belitung dan Warisan yang Hilang dalam Krisis 1998

Siti Robiah

Siapa yang tak senang bisa diberikan tiket gratis buat masuk ke salah satu Museum terkenal di Singapura bahkan di Asia, ialah Asian Civilisations Museum (ACM). Dari pertama diinformasikan rasanya sudah excited luar biasa. Hari itu memang menjadi hari terakhir kami berada di Singapura, sebelum nanti malam kita sudah berangkat ke Jakarta.

Sebagai pecinta sejarah tentu Museum adalah surga melihat dan masuk ke dimensi  berbeda yang telah pendahulu kita jalani. Asian Civilisations Museum (ACM) pertama kali dibuka pada 1997 di Armenian Street, sebelum akhirnya dipindahkan ke gedung Empress Place pada 2003, Singapura selalu berhasil menawarkan sesuatu yang ikonik  dan membuat orang tertarik. Bangunannya bergaya neoklasik peninggalan era kolonial yang kemudian  menjadi pusat kajian seni dan warisan Asia. Bangunannya menjadi candu di setiap sudutnya.

Singapura memang negara maju, tetapi museum ini menunjukkan bahwa modernitas tidak membuat mereka meninggalkan warisan budaya. Dari luar saja sudah sangat memesona dan ketika akhirnya melangkah masuk rasa kagum terus bertahan sepanjang kunjungan. Banyak orang mungkin memilih Lion Park sebagai tujuan utama, tapi jujur saja, aku lebih memilih mengunjungi museum ini berkali-kali kalau punya kesempatan datang lagi.

Bangunan ACM terdiri dari tiga lantai. Lantai pertama mengangkat tema perdagangan dan jalur maritim, mengenalkan laut sebagai ruang pertemuan budaya sejak abad ke-9. Di sini matahari masuk dengan cerah, dari pintu masuk kita bisa langsung melihat dalam lemari kaca banyak sekali koleksi mangkuk dan perabotan khas China. Lantai kedua berfokus pada tema kepercayaan dan penyebaran agama, menampilkan artefak religius dari berbagai tradisi spiritual Asia. Saat temanku mengajak ke ruangan ini, jujur saja vibesnya langsung beda, ditambah cahaya redup dengan banyak simbol-simbol keagamaan khas animisme dan dinamisme menambah kesan tersendiri. Lantai 2 memetakan perjalanan agama-agama besar di seluruh Asia, dari India hingga Tiongkok dan kepulauan Melayu. Pameran ini menampilkan patung Buddha Maitreya marmer raksasa dari Dinasti Tang, artefak Hindu-Buddha kuno dari Asia Tenggara, seni dan kaligrafi Islam hingga objek ritual pemujaan nenek moyang.

Lantai ketiga menampilkan material dan  desain mulai dari keramik, perhiasan, mode, hingga tekstil yang menunjukkan perkembangan seni Asia dari masa ke masa. ACM juga memamerkan artefak langka dari banyak wilayah, termasuk porselen Tiongkok, patung Asia Selatan, perhiasan Asia Barat, hingga tekstil tradisional Asia Tenggara. Saat itu kami dibagi beberapa tim untuk menyebar ke berbagai lantai, aku bersama kawanku lebih dulu mengunjungi lantai 3 memamerkan koleksi pusaka pakaian adat, senjata berupa keris, mahkota hingga perhiasan para perempuan yang duduk di singgasana. Koleksi ini pun ku baca banyak dari tanah Indonesia. Dari sini mulai terbersit pertanyaan mengapa aku melihat warisan negeri bukan di tanah sendiri, tapi harus singgah ke negeri seberang?

Dari sekian banyaknya koleksi di sini, ada satu yang akan kita kupas dalam tulisan kali ini. Tak menjawab seluruh pertanyaanku tapi setidaknya kita bisa memahami motif dan perjalanan panjang mengapa bisa sampai di museum ini.

Perhatianku tertuju pada koleksi di lantai 1, setelah lama berkeliling banyak, aku membahas koleksi di lantai satu banyaknya perabotan khas China yang ditemukan dari kapal yang tenggelam. Salah satu temanku menerka jika perabotan ini ditujukan dan akan dikirim ke Negri Baghdad namun sayang harus tenggelam di tengah jalan.

Yang paling membuat takjub ialah  bangkai kapal ini ditemukan laut  Bangka Belitung. Sontak saja ini lantas membuatku makin terheran, mengapa bukan Indonesia saja sih yang menyimpan aset mahal ini? Ada rasa sesal sebenarnya. Tapi mari kita telusuri jejak dan  motif mengapa koleksi dari dinasti Tang ini tidak dimiliki dan jadi koleksi kita saja?

Semuanya dimulai pada tahun 1998 ketika beberapa nelayan sedang menyelam mencari teripang di Selat Gelasa, dekat Pulau Belitung, Indonesia. Mereka secara tidak sengaja menemukan bangkai kapal kuno di kedalaman sekitar 17 meter. Karena lokasinya yang dangkal dan dekat daratan, situs tersebut tentu saja sangat rentan terhadap penjarahan. Menyadari kerentanan ini dan bertepatan dengan masa krisis ekonomi serta kerusuhan di Indonesia, pemerintah Indonesia saat itu memberikan izin kepada perusahaan penyelamatan komersial, Seabed Explorations, untuk melakukan ekskavasi (pengangkatan) muatan kapal tersebut.

Proses Ekskavasi dan Penyelamatan

Proses ekskavasi dilakukan secara komersial, bukan murni arkeologis akademis, meskipun ada ahli arkeologi yang mengawasi. Pengangkatan dilakukan selama dua musim pada tahun 1998 dan 1999. Tujuannya adalah menyelamatkan kargo sebanyak mungkin sebelum dijarah total.

Lebih menakjubkan lagi adalah muatannya sekitar 70.000 keramik Dinasti Tang, ditambah emas dan perak. Skala dan kualitas kargo ini membuktikan bahwa pada abad ke-9 telah ada jalur perdagangan maritim yang besar dan aktif, menghubungkan Tiongkok di bawah Dinasti Tang, Asia Tenggara, hingga Kekhalifahan Abbasiyah di Asia Barat (wilayah Iran–Irak sekarang). Penemuan ini memperlihatkan bahwa jauh sebelum bangsa Eropa berlayar, Asia sudah memiliki jaringan perdagangan internasional yang kompleks, dinamis, dan terhubung lintas peradaban besar menjadikannya koleksi Dinasti Tang terbesar yang pernah ditemukan di satu lokasi.

Yang masih menjadi misteri adalah mengapa kapal ini ditemukan begitu jauh dari jalur pelayaran yang seharusnya? Kapal-kapal yang berangkat dari atau menuju Tiongkok pada abad ke-9 biasanya mengikuti rute utama melalui Laut Cina Selatan, lalu berbelok ke barat laut setelah melewati Vietnam selatan, melintasi Selat Singapura, dan kemudian memasuki Selat Malaka di antara Semenanjung Malaysia dan Sumatra. Pulau Belitung berada jauh dari rute ini sekitar 380 mil atau 610 kilometer ke arah tenggara Selat Singapura. Tidak ada catatan pasti mengapa kapal tersebut bisa menyimpang sejauh ini. Penyimpangan rute ini masih menjadi salah satu teka-teki paling menarik dalam kisah Kapal Tang Belitung.

Melansir dari situs resmi Asian Civilisations Museum (ACM) Singapura di nhb.gov.sg, muatan kapal karam Belitung menyimpan lebih dari 60.000 artefak muatan Kapal ini membawa  lebih dari 60.000 keramik Changsha, porselen putih Ding dan keramik Yue dari Zhejiang, lengkap dengan penanda tahun 826 M. Isi kapalnya mencerminkan jaringan perdagangan luas abad ke-9, dari China Tang hingga dunia Islam Abbasiyah, terlihat juga dari artefak bercorak Persia, lotus Buddha, dan kaligrafi Al-Qur’an. Selain keramik, kapal ini memuat rempah-rempah, resin, tongkat perak pemberat, serta benda mewah seperti cangkir emas Tang terbesar yang pernah ditemukan dan kendi perak berukir sepasang itik. Temuan-temuan ini dianggap salah satu harta karun maritim paling spektakuler dari periode tersebut.

Mengapa Bukan Indonesia yang Mengakuisi?

Dengan segala keistimewaan dan penemuan yang luar biasa ini, lantas apa yang membuat Indonesia tidak  menjadikan warisan negara? Penemuan bangkai Kapal Tang di perairan Belitung pada 1998 terjadi pada saat yang sangat kritis dalam sejarah Indonesia. Negara sedang berada di tengah krisis moneter dalam Orde Baru, disertai kejatuhan politik, kerusuhan massal dan keruntuhan institusi publik yang berujung dilengserkannya Soeharto.

Dalam situasi darurat tersebut, negara tidak mampu mengamankan, mengangkat ataupun mengonservasi artefak bawah laut. Negara kehilangan kapasitas, pengawasan maritim melemah, anggaran kebudayaan praktis tidak ada dan prioritas utama pemerintah adalah mempertahankan stabilitas, bukan pelestarian artefak. Ketika nelayan menemukan kapal dengan muatan lebih dari 60.000 artefak Dinasti Tang, Indonesia berada dalam posisi di mana dilema moral dalam kondisi ekonomi runtuh.

Selain tidak memiliki armada dan teknologi arkeologi bawah laut, pemerintah juga menghadapi kenyataan bahwa penjarahan oleh penyelam ilegal bisa berlangsung sangat cepat jika tidak dilakukan tindakan, sehingga setiap hari keterlambatan berarti hilangnya ribuan benda bersejarah ke pasar gelap internasional.

Di tengah kondisi tersebut, pemerintah memilih menggunakan dasar hukum yang berlaku yaitu Keppres No. 25 Tahun 1992 tentang Benda Berharga Asal Muatan Kapal Tenggelam (BMKT). Aturan ini secara legal mengategorikan artefak bawah laut bukan sebagai “cagar budaya” melainkan sebagai komoditas bernilai ekonomi yang dapat dieksplorasi dan dijual melalui skema kerja sama dengan perusahaan salvage swasta.

Di tengah kekacauan 1998, ketentuan hukum ini menjadi satu-satunya kerangka yang bisa diikuti. Pemerintah mengizinkan perusahaan swasta Seabed Explorations melakukan pengangkatan penuh, dengan pertimbangan bahwa jika tidak segera diangkat, muatan kapal akan dijarah habis oleh pencari harta yang memang marak saat itu.

Namun muncul persoalan baru, Indonesia tidak mampu menanggung biaya konservasi, penyimpanan, atau pembelian kembali kargo yang ditaksir bernilai US$ 32 juta. Museum nasional tidak memiliki fasilitas untuk menampung puluhan ribu keramik  dan negara sedang berjuang memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya. Di tengah keterbatasan ini, pemerintah akhirnya menyetujui penjualan seluruh muatan kepada pihak Singapura melalui Sentosa Leisure Group. Dari sana, artefak kemudian didonasikan kepada National Heritage Board dan menjadi koleksi permanen Asian Civilisations Museum.

Langkah ini memicu kecaman luas dari komunitas arkeologi internasional  termasuk Smithsonian Institution  yang menilai ekskavasi komersial merusak konteks ilmiah, mendorong penjarahan dan menghilangkan nilai akademik situs. Namun posisi Indonesia pada 1998 tidak sesederhana itu. Krisis moneter meruntuhkan anggaran negara, melemahkan institusi dan menciptakan kekacauan yang membuat pengawasan situs budaya hampir mustahil. Dalam kondisi tersebut, negara tidak memiliki kapasitas teknis maupun finansial membeli kembali muatan senilai puluhan juta dolar.

Karena itu, meski sangat disayangkan, penjualan muatan Kapal Tang menjadi langkah paling memungkinkan bagi pemerintah yang sedang berjuang mempertahankan stabilitas nasional. Di sinilah terlihat bahwa krisis politik, ekonomi bukan hanya merugikan rakyat dalam kehidupan sehari-hari, tetapi juga berdampak pada hilangnya kesempatan historis. Indonesia kehilangan peluang untuk menyimpan dan mengelola salah satu harta karun arkeologis terbesar abad ke-9. Perpindahan muatan ini pada akhirnya menunjukkan bahwa ketidakstabilan negara dapat berimplikasi jauh melebihi batas politik domestik, hingga mempengaruhi warisan budaya dunia yang seharusnya dapat dirawat oleh bangsa yang menemukannya.