Dalam perjalanan Praktek Islamologi Terapan Internasional atau PIT yang digagas oleh Institut Studi Islam Fahmina dan Pondok Pesantren Luhur Manhajy Fahmina selama satu bulan di Sanggar Bimbingan Sungai Mulia 5 di Malaysia, banyak cerita, ilmu, dan pengalaman baru yang saya dapat, salah satunya adalah bertemu dengan anak-anak berkebutuhan khusus atau disabilitas.
Ketika hari pertama saya mengajar di kelas calistung di Sanggar Bimbingan Sungai Mulia 5, fokus saya tertuju pada salah satu anak yang bernama fatiah. Fatiah merupakan salah satu anak yang belajar di Sanggar Bimbingan Sungai Mulia 5 yang termasuk kategori anak berkebutuhan khusus, kemudian muncul pertanyaan dan rasa kagum terhadap anak tersebut, ” Bagaimana cara mereka belajar?, bagaimana pengelola Sanggar memperlakukan anak seperti fatiah?, juga kok bisa meskipun mengalami keterbatasan fisik, fatiah memiliki semangat yang tinggi dalam belajar.
Rasa keingintahuan saya semakin meningkat, akhirnya saya coba mengidentifikasi ada berapa jumlah ABK di Sanggar dengan cara mengajar di kelas lainnya. Setelah masuk ke beberapa kelas, akhirnya saya menemukan terdapat 4 ABK di Sanggar, masing-masing ada di kelas calistung, kelas 1, dan kelas 6.
Pendidikan yang inklusif ini sangat penting, hal tersebut bukanlah tanpa alasan, karena bagi anak-anak PMI yang hidup dengan segala keterbatasannya, inklusifitas dapat menjadi pilar utama untuk memberikan kesempatan belajar yang layak bagi ABK. Melalui pendidikan yang inklusif, sanggar tidak hanya memberi akses belajar bagi anak dengan kebutuhan berbeda, tetapi juga menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak manusia yang wajib terpenuhi tanpa terkecuali, yang harus dijamin dalam kondisi apa pun.
Meskipun wacana pendidikan inklusif banyak digaungkan, akan tetapi pada realitasnya masih banyak sekolah yang belum ramah terhadap anak berkebutuhan khusus, masih banyak diskriminasi terhadap anak berkebutuhan khusus di dalam lembaga pendidikan. Ketidakramahan tersebut dapat dilihat dari kurangnya tenaga pendidik yang terlatih, fasilitas pendukung yang belum memadai, hingga kebijakan sekolahl yang belum sepenuhnya mengakomodasi kebutuhan ABK, pun bila kebijakan tersebut hadir, kebijakan tersebut tidak melibatkan ABK atau siswa disabilitas yang mengalami langsung bagaimana kesulitan mereka. Kondisi tersebut bukan saja membatasi ruang belajar mereka, tetapi juga menghambat upaya mewujudkan pendidikan yang adil dan merata bagi semua anak.
Sanggar Bimbingan Sungai Mulia 5 menjadi salah satu contoh praktik baik inklusifitas dari ruang lingkup paling kecil. Di tengah banyak nya lembaga pendidikan yang belum ramah terhadap anak berkebutuhan khusus, Sanggar Bimbingan Sungai Mulia 5, menunjukkan bahwa inklusi tidak harus menunggu fasilitas atau kebijakan yang mendukung. Melalui komitmen pengelola Sanggar ( Mimin Mintarsih ) dan para tenaga pendidik, SBSM 5 membuat ruang belajar ataupun kebijakan untuk menerima setiap anak dengan kondisi bagaimanapun. Anak anak PMI dengan latar belakang, kemampuan, kebutuhan, dan potensi yang berbeda, semua diberikan kesempatan yang sama untuk belajar, berkembang, dan bermain.
Hal ini menunjukkan bahwa Sanggar Bimbingan Sungai Mulia 5 menghadirkan ruang belajar untuk semua anak tanpa terkecuali, tanpa diskriminasi. Setiap anak dianggap sama sebagai anak yang memiliki potensi, bukan anak yang punya masalah tidak diberikan hak untuk belajar.
Sanggar Bimbingan Sungai Mulia (SBSM) adalah lembaga pendidikan nonformal di Malaysia yang lahir dari kepedulian seorang perempuan bernama Mimin Mintarsih. Kegelisahan beliau berawal dari seorang anak meminta diajari mengaji kepada suaminya Mimin Mintarsih, yakni Abah Liling Sibron Milisi, ” Awalnya dulu ada seorang anak yang minta diajarin ngaji sama abah, kata Abah, ” Boleh, kemarilah ke rumah Abah lepas maghrib “, tutur bu mimin ketika mengobrol setelah makan malam. Kemudian dari situ, semakin banyak anak-anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang datang ikut mengaji dan barulah tampak jelas bahwa sebagian besar dari mereka tidak pernah merasakan pendidikan formal karena persoalan kewarganegaraa yang tidak jelas.
Melihat realitas tersebut, bu Mimin akhirnya merasa perlu untuk menyediakan ruang belajar yang aman dan terjangkau. Pada masa-masa awal sekitar tahun 2018, perjuangannya tidak mudah. Ia bahkan harus menyewa area parkiran tetangga sebagai kelas darurat karena tidak adanya tempat yang layak untuk belajar,” Dulu ketika awal perjalanan Sanggar, untuk tempat belajar aja ibu harus menyewa parkiran punya tetangga yang deket kebun tebu sebelah sana”, ucap bu mimin. Meski penuh keterbatasan, kegiatan pembelajaran tetap berjalan berkat keteguhan bu mimin untuk memastikan anak-anak PMI mendapatkan hak pendidikannya.
Pada November 2019, ketika Bu Mimin dipanggil oleh Atase Pendidikan dan Kebudayaan (ATDIKBUD) Malaysia. Meskipun awalnya ia menolak gagasan untuk menjadikan sanggar berstatus formal, ” Kalau nggak salah bulan 11 2019, ibu di panggil sama ATDIKBUD, ” Bu gimana kalau sekolah ini diformalkan saja “, tapi ibu gamau “, lanjut bu mimin. Padaa akhirnya SBSM resmi berdiri dan berada di bawah naungan ATDIKBUD. Sejak saat itu, Sanggar Bimbingan Sungai Mulia berkembang sebagai ruang pendidikan inklusif yang memberi kesempatan belajar bagi anak-anak PMI yang selama ini terpinggirkan dari akses pendidikan formal.
Tenaga pendidik di Sanggar Bimbingan Sungai Mulia 5 (SBSM 5) memiliki karakteristik yang unik. Tidak seperti lembaga pendidikan pada umumnya, seluruh pendidik di SBSM 5 berasal dari background Pekerja Migran Indonesia yang tinggal dan bekerja di Malaysia. Karakteristik yang paling mencolok dari para tenaga pendidik di SBSM 5 adalah gaya atau cara mengajarnya, ketika mengajar, terlihat mereka memiliki karakter yang tegas tapi penuh dengan perhatian dan kasih sayang, juga ramah, sama seperti karakter warga Indonesia yang murah senyum.
Berbeda dengan tenaga pendidik, karakter peserta didik di SBSM 5 lebih beragam, hal tersebut bukanlah tanpa alasan, mayoritas peserta didik lahir dari pernikahan antara PMI dengan warga negara lain, kemudian setelah besar mereka sekolah di Sanggar, akhirnya karakteristik peserta didik sangat beragam. Akan tetapi, meskipun mereka berasal dari latar belakang yang beragam, mereka tetap akur, bermain dan belajar bersama.
Seperti yang telah saya jelaskan di awal, di Sanggar Bimbingan Sungai Mulia 5 kurang lebih ada 4 peserta didik yang terindikasi masuk kategori ABK, 1 anak dari kelas calistung ( Fatiah ), 2 anak kelas 1, 1 anak kelas 2, dan satu anak kelas 6 ( Diki ), akan tetapi, saya tidak begitu mengetahui jenis ABK yang mereka idap, yang jelas mereka memiliki kesulitan dalam belajar, kecuali peserta didik kelas 2.
Dalam proses pembelajaran, saya beberapa kali mendapatkan kesempatan mengajar langsung fatiah dan Diki, mereka memiliki tingkat kesulitan yang berbeda, jika Diki hanya perlu pendampingan dan menguatkan fokusnya, berbeda dengan Fatiah, dia harus benar benar didampingi dan dibantu sampai hal paling kecilpun, contohnya memakai tas, dia harus membutuhkan bantuan dari orang lain.
Proses penerimaan peserta didik di Sanggar Bimbingan Sungai Mulia 5 berlangsung dengan cara yang sederhana dan terbuka. Dalam prosesnya juga tidak ada persyaratan yang rumit, seperti seleksi ketat ataupun kelengkapan administrasi seperti sekolah formal lainnya.
Ketika ditanya ” Bu, gimana caranya orang orang bisa tau klo ada Sanggar di sini”, biasanya, proses dimulai ketika orang tua yang semuanya merupakan Pekerja Migran Indonesia dan mendengar informasi tentang sanggar dari teman sesama PMI, dari pengurus, atau dari ibu ibu muslimat, ” Biasanya dari mulut ke mulut, para PMI yang anaknya belajar disini terus cerita ke PMI yang lain, atau dari ibu ibu muslimat yang cerita kepada kerabatnya”, ucap bu mimin. Data yang diminta pun sangat sederhana, cukup mengisi nama anak, usia, alamat tempat tinggal, ” Kemudian para orang tua mengisi data nama anaknya, usianya berapa, dan tinggal dimana”.
Di SBSM 5 tidak ada penolakan, setiap anak, apa pun latar belakangnya, akan diterima,tidak terkecuali anak berkebutuhan khusus, bahkan anak-anak berkebutuhan khusus atau yang memiliki hambatan belajar justru didorong untuk ikut belajar.
Setelah terdaftar, mereka tidak langsung masuk kelas berdasarkan usia, melainkan melalui pengamatan terlebih dahulu tenaga pendidik. Kemudian, para tenaga pendidik akan melihat kemampuan dasar anak, seperti membaca, menulis, atau berhitung. Dari situ, mereka menentukan kelas yang paling sesuai dengan kebutuhan anak, bukan sekadar usianya. Hal tersebut bisa dilihat dari salah satu siswi yang bernama Aqila, dia berusia 9 tahun dan normalnya diumur segitu anak berada di kelas 4 SD, namun karena kemampuan dasarnya masih belum mumpuni, akhirnya Aqila di masukan ke kelas calistung, begitupun siswa yang lain, ada yang dari kelas 3 turun ke calistung, ataupun dari calistung ke kelas yang lebih atas.
Selama pengamatan saya di SBSM 5, keberadaan anak berkebutuhan khusus tidak pernah dianggap sebagai hambatan. Sikap para tenaga pendidik terhadap anak berkebutuhan khusus selalu diperlakukan dengan sama dan menyesuaikan kemampuan belajar ABK. Karena itu, mereka mengajar terkadang memperlambat penjelasan, menggunakan gerakan visual, memberikan pendampingan lebih dekat, atau bahkan mengulang materi.
Sementara itu, reaksi siswa lain pun tidak kalah hangat. Mereka tetap berbaur, belajar, dan bermain bersama, tidak ada sekat di antara mereka. Meskipun ada ejekan atau joks, selama pengamatan saya, tidak ada ejekan yang mengarah pada kekurangannya. Di SBSM 5, setiap anak, apa pun kebutuhannya, tetapdiperlakukan sebagai manusia yang layak mendapatkan ruang belajar yang aman dan nyaman.
Mengelola peserta didik dengan latar belakang dan kebutuhan yang berbeda-beda menjadi salah satu tantangan terbesar bagi Sanggar Bimbingan Sungai Mulia 5. Ketika di dalam kelas, para tenaga pendidik mengalami kesulitan dalam menghadapi anak anak yang datang kemampuan dan hambatan masing-masing. Para tenaga pendidik sering kali harus mengatur ritme pengajaran agar tidak terlalu cepat bagi yang tertinggal.
Tantangan juga muncul dari minimnya sumber daya. Sanggar tidak memiliki fasilitas khusus untuk anak berkebutuhan khusus, tidak ada alat bantu belajar, atau tenaga ahli, semua pendampingan dilakukan secara mandiri oleh para pendidik. Kondisi sulit ini membuat para tenaga pendidik harus bekerja lebih keras untuk mencari strategi yang tepat, meski dengan keterbatasan.
Meski tidak mudah, tantangan-tantangan ini justru menjadi ruang pembelajaran bagi sanggar atapun tenaga pendidik, setiap hari, pendidik harus belajar dan mencari cara baru untuk memahami anak-anak, mengatur kelas, dan menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman.




