Saat mendengar kata “Rohingya”, hal pertama yang muncul dalam benak saya adalah stigma-stigma negatif warga Rohingya. Mereka dianggap sebagai pengungsi yang tidak bisa mematuhi norma-norma lokal terkait kebersihan dan perilaku. Misalnya saja, saat pengungsian Rohingya di Aceh tahun 2020, terjadi beberapa insiden yang membuat masyarakat sekitar resah dan marah.
Diantara insiden yang terjadi adalah tindakan pemerkosaan anak di bawah umur yang melibatkan pengungsi Rohingya di kamp Lhokseumawe, banyak pengungsi yang kabur dari kamp pengungsian padahal sudah disediakan fasilitas seperti tempat tinggal dan makanan.
Tidak hanya itu, pada akhir 2021, dilaporkan lebih dari 100 pengungsi Rohingya melarikan diri dari kamp penampungan di Aceh Utara padahal mereka sudah diberikan bantuan oleh masyarakat. Hal lain yang paling membuat masyarakat Aceh marah adalah mereka membuang semua bantuan yang diberikan oleh masyarakat setempat yaitu berupa nasi untuk makan.
Perbuatan ini dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap kebaikan hati masyarakat Aceh yang telah berusaha membantu dengan sumber daya yang terbatas. Karena bagi masyarakat setempat, nasi adalah makanan pokok yang sangat berharga, dan tindakan membuang makanan dipandang sebagai perilaku tidak bersyukur dan tidak menghargai sehingga perilaku ini membuat banyak warga merasa kecewa dan tersinggung.
Perilaku-perilaku inilah yang membuat saya memiliki pandangan negatif terhadap mereka warga Rohingya. Namun, pandangan tersebut berubah menjadi empati ketika saya bertemu dan berdialog secara langsung dengan warga Rohingya saat berkunjung ke Rohingya Women Development Network (RWDN) di Malaysia.
Jejak Luka Pengungsian: Kisah Kekerasan dan Perjuangan Hidup
Saat sesi dialog, saya mendengar banyak fakta-fakta tentang mereka yang membuat saya agak merinding terutama cerita Syeda Begum, perempuan Rohingya yang mengalami banyak kekerasan.
Kisah ini dimulai saat Agustus 2017 dimana ribuan warga Rohingya meninggalkan rumahnya di Negara Bagian Rakhine Myanmar sebab terjadi serangan bersenjata, pelanggaran hak asasi manusia, dan kekerasan dengan skala besar.
Untuk bisa keluar dari Rakhine, mereka menggunakan dua jalur perjalanan. Pertama, jalur darat dengan berjalan selama berhari-hari untuk bisa melewati hutan agar bisa sampai di Bangladesh. Kedua, jalur laut dengan menggunakan perahu atau sampan sederhana yang menyebabkan mereka terobang-ambing di lautan sehingga ada banyak diantara mereka yang tidak sampai ke Indonesia dan tidak sampai pula ke Malaysia sebagai negara tujuan pengungsian dan bahkan banyak keluarga mereka yang meninggal.
Adapun suku Rohingya sendiri adalah kelompok etnis minoritas Muslim yang sudah hidup selama berabad-abad di Myanmar yang mayoritas beragama Buddha, yang mana sebelumnya dikenal sebagai Burma. Meskipun mereka telah tinggal di Myanmar selama beberapa generasi, namun tetap saja suku Rohingya ini tidak diakui sebagai kelompok etnis resmi dan ditolak kewarganegaraannya sejak tahun 1982, inilah yang menjadikan mereka sebagai populasi tanpa kewarganegaraan terbesar di dunia.
Sebagai populasi tanpa kewarganegaraan, warga Rohingya ini tidak diberikan hak-hak dasar dan perlindungan serta sangat rentan terhadap eksploitasi, kekerasan seksual dan berbasis gender, serta pelecehan.
Hal ini dijelaskan oleh USA for UNHCR, bahwa warga Rohingya telah menderita kekerasan, diskriminasi, dan persekusi selama puluhan tahun di Myanmar. Mereka mulai mengungsi pada Agustus 2017 setelah terjadi kekerasan besar-besaran melanda Negara Bagian Rakhine, Myanmar, yang memaksa lebih dari 742.000 orang yang sebagian dari mereka adalah anak-anak untuk mencari perlindungan di Bangladesh. Dimana seluruh desa dibakar habis, ribuan keluarga dibunuh dan dipisahkan, serta pelanggaran hak asasi manusia lainnya.
Pada tahun 2023, ada sekitar lebih dari 1,3 juta orang yang mengungsi di Myanmar akibat meningkatnya kekerasan pasca pengambilalihan militer pada Februari 2021. Adapun pada akhir tahun 2023, terdapat lebih dari 2,6 juta pengungsi internal di negara tersebut. Sebanyak 1,3 juta pengungsi dari Myanmar ditampung di negara lain, termasuk hampir 1 juta pengungsi Rohingya tanpa kewarganegaraan yang tinggal di Bangladesh. Sebagian besar pengungsi menetap di sekitar kamp pengungsi Kutupalong dan Nayapara di wilayah Cox’s Bazar di Bangladesh.
Segala bentuk penderitaan, diskriminasi, dan kekerasan ini dirasakan oleh Syedah Begum. Saat berusia enam bulan ia dan keluarganya harus mengungsi ke kamp pengungsi Kutupalong di Bangladesh untuk mencari perlindungan akibat penganiayaan di negara bagian Rakhine yang semakin parah.
Ayahnya yang berusia 40 tahun meninggal dunia karena stroke saat dipaksa bekerja paksa oleh militer Myanmar. Setelah kematian ayahnya, militer mulai mempekerjakan ibunya untuk menggantikannya, dikarenakan saudara laki-lakinya dianggap masih terlalu muda.
Penganiayaan semakin parah dan ibunya tidak sanggup lagi menanggung beban sendirian, sehingga memutuskan untuk meninggalkan tanah airnya dan melarikan diri bersama keluarga-keluarga Rohingya lainnya untuk mencari perlindungan di Bangladesh.
Setelah 5 tahun mereka menetap di kamp pengungsi. Beberapa tahun kemudian, ketika Syeda berusia 8 atau 9 tahun, pemerintah Bangladesh mulai mengatur repatriasi dengan mencoba mengirim mereka kembali ke Myanmar. Namun, situasi di Myanmar masih belum stabil, dan kekerasan terhadap Rohingya terus berlanjut. Mereka belum siap untuk kembali, tetapi mereka dipaksa harus kembali bahkan mereka dipukuli oleh pihak berwenang dalam perjalanan pulang.
Nyatanya, hidup di Burma ini sangat sulit, dan akhirnya mereka kembali ke kamp pengungsi di Bangladesh ya meskipun tetap sulit karena jatah makanan dipotong tetapi itu lebih baik daripada hidup dengan penuh penyiksaan. Pada usia 14 tahun, ia dinikahkan dengan laki-laki di kamp. Tidak lama kemudian hamil dan melahirkan seorang putra yaitu Nurul Amin.
Namun, suaminya ini memang kasar dan sering melakukan kekerasan. Puncaknya, setelah kelahiran putri kedua mereka. Suaminya memukul dengan pisau dan tongkat, mematahkan jari-jari, bahkan melukai wajahnya. Tidak pernah pulang malam, tidak pernah menafkahi keluarga, dan berselingkuh dengan banyak perempuan. Sehingga Syeda sendiri harus bekerja sebagai petugas kebersihan di kamp selama 15 hari untuk bisa mencukupi kebutuhan anak-anaknya.
Memahami Rohingya dari Perspektif Kemanusiaan
Setelah bertahun-tahun mengalami kekerasan, Syeda tidak sanggup lagi menahan rasa sakitnya. Setelah kelahiran putri terakhirnya ia memutuskan menceraikan suaminya demi anak-anaknya. Karena ia tidak ingin putranya tumbuh besar dengan perilaku kasar seperti ayahnya dan berharap putri-putrinya bisa menemukan suami yang baik suatu hari nanti.
Tidak hanya sampai situ, nyatanya hidup sebagai perempuan komunitas Rohingya ini sangat sulit. Saat bercerai dengan suaminya ia dan anak-anaknya diejek dan direndahkan. Tetapi ia tidak memperdulikan karena ia yakin bisa memberikan kehidupan yang lebih baik untuk anak-anaknya.
Dari kisah Syeda Begum ini kita lihat bagaimana sulitnya perjuangan seorang perempuan sekaligus ibu dalam melewati rantai kekerasan di komunitas Rohingnya, ini menjadi pengingat kita semua bahwa perempuan-perempuan Rohingya ini sangat rentan mengalami eksploitasi, diskriminasi, dan kekerasan. Sehingga jika ada perempuan Rohingya mari kita sambut dengan hangat karena kita tidak tahu luka yang mereka rasakan dan mari menjadi ruang aman untuk mereka.




