Pada Jumat, 22 Agustus 2025 lalu, saya berkesempatan untuk berdialog dengan para aktivis muda Singapura, salah satunya kak Mohamed Imran Mohamed Taib sebagai pendiri dialogue centre, yaitu organisasi yang berfokus pada promosi keberagaman, dialog antaragama, dan penguatan hubungan sosial di Singapura.
Ini menjadi ruang berharga untuk bisa mengenal lebih luas tentang Singapura, terlebih Singapura ini adalah negara multikultural yang didalamnya terdapat banyak kelompok etnis, budaya, agama, dan ras yang hidup berdampingan dengan saling menghargai perbedaan. Dengan demikian muncul sebuah pertanyaan, sebenarnya identitas resmi penduduk Singapura itu apa dan bahasa apa yang digunakan di Singapura?
Kak Imran menjelaskan bahwa dulu Singapura dikenal dengan nama Tumasik. Pada abad ke-19 Singapura berada dibawah kekuasaan Kesultanan Johor, Sultan Hussein Shah Temenggong Abdul Rahman mengizinkan Sir Stamford Raffles untuk mendirikan pos perdagangan Inggris. Sehingga Inggris membangan Singapura sebagai pusat perdagangan dengan mendatangkan pekerja dari India dan Tionghoa untuk menggerakkan pelabuhan dan perdagangan, mereka bekerja sebagai buruh Pelabuhan dan pedagang.
Tidak hanya itu, keluarga kesultanan Johor juga membantu mereka untuk merebut wilayah kekuasaan Belanda. Pada tahun 1824 Inggris berunding dengan Belanda yang menghasilkan Perjanjian London, hasil dari perjanjian yaitu Kepulauan Melayu dibagi menjadi dua wilayah diaman Belanda menguasai bagian Selatan, sedangkan Inggris menguasai bagian utara (Pulau Pinang, Malaka, dan Singapura), yang dengan demikian Singapura resmi menjadi milik Inggris.
Kemudian saat Perang Dunia II, setelah lebih dari 100 tahun Inggris menguasai Singapura, pada 15 Februari 1942 Inggris harus menyerahkan kekuasaannya kepada Dai Nippon karena karena kemenangan dalam Perang Dunia II.
Namun, Kekuasaan Jepang tidak berlangsung lama hanya sekitar tiga tahun, sehingga pada 12 September 1945 Singapura dikembalikan kepada Inggris setelah kekalahannya dalam Perang Dunia II.
Setelah perang berakhir, Inggris kembali menguasai, tapi arah politik berubah. Pada tahun 1963, Singapura bergabung dengan Malaysia. Tapi dua tahun kemudian pada 1965 Singapura dikeluarkan dari Malaysia karena ada perbedaan ideologi politik Perdana Menteri Malaysia Tunku Abdul Rahman, yang bersikeras menjadikan Melayu sebagai tuan tanah dan pemegang kekuasaan utama, sementara Singapura yang mayoritas Tionghoa dipimpin Lee Kuan Yew ingin menjadikan Singapura sebagai negara multikultural yang setara untuk semua etnis Cina, India, maupun Melayu memiliki kedudukan yang sama.
Namun keduanya menolak gagasan satu sama lain yang mengakibatkan terjadi ketegangan hingga terjadi kerusuhan rasial antara Melayu dan Cina. Melayu mengatakan, “Cina ini pendatang jadi kita harus memegang kuasa politik.” Sebaliknya Cina mengatakan, “Kita dilahirkan di sini. Kita bukan lagi Cina yang dari Cina. Kita mau menjadi warga negara yang sama.” Pada akhirnya, 9 Agustus 1965 Singapura keluar dari Singapura dan benar-benar berdiri sebagai negara yang merdeka.
Lebih lanjut, kak Imran juga menjelaskan bahwa peradaban Cina di Singapura ini sudah ada sebelum Eropa datang pada zaman penjajahan. Orang Cina sudah ada karena jalur perdagangan, dimana mereka membuka ladang, berdagang gula dan sebagainya. Tetapi, untuk mayoritas Cina saat ini memang dibawa oleh British sebagai pekerja. Tapi generasi demi generasi lahir dan besar di sini, mereka sudah menjadi bagian dari tanah Nusantara, bukan lagi “pendatang” dari Cina. Sehingga harus dianggap sebagai warga negara penuh, diperlakukan setara, bukan sebagai second class.
Untuk komposisi penduduk Singapura, terdapat 75 % etnis Cina sehingga menjadi mayoritas, 15% etnis Melayu, 7-8% India, dan minoritas lain seperti Eurasia atau campuran.
Dari 75% etnis Cina, perlu ditegaskan lagi kalau penduduk Cina-Singapura ini sudah memiliki identitas yang khas, bukan lagi Cina daratan tetapi sudah bercampur. Misalnya saja dari cerita kak Imran, “Kalau saya, nenek moyang dari Bengal, ada campuran India. Tapi kalau saya pergi ke Bangladesh, saya dikira Cina. Kalau ke Cina, saya dikira Bangladesh. Memang wajahnya sudah bercampur.”
Adanya campuran ini disebabkan dulu banyak pendatang dari berbagai negara seperti Bengal, India, Arab, juga dari Tiongkok yang menikah dengan warga pribumi sehingga membuat wajah dan identitas berubah. Bahkan sebelum adanya penjajahan sudah banyak yang melakukan perkawinan silang. Orang Cina menikahi perempuan pribumi dan menjadi bagian dari pribumi itu sendiri. Sehingga jadilah generasi baru yang tidak lagi bisa dikatakan asing, tetapi sudah menjadi bagian dari bumi Nusantara.
Begitupun dengan Melayu, kini sudah tidak ada Melayu sejati karena orang aslinya pun sudah bercampur-campur mereka sudah menikah dengan Cina dan India. Misalnya saja cerita pak Idris ketika ditanya bangsa apa maka ia akan menjawab “ kakek saya sebelah ibu dari Hadramaut, sebelah bapak dari Surat, India, bahkan keluarga saya ada yang pakai nama Surati. Tapi saya bilang, sejak zaman bapak saya, kami sudah jadi Melayu.”
Jadi Melayu di Singapura sudah bercampur, tidak ada identifikasi yang resmi dan baku karena seseorang boleh ‘jadi Melayu’ ketika mempraktikkan adat budaya Melayu.
Adapun bahasa juga menjadi penanda identitas, dulu Bahasa Melayu dipakai sebagai lingua franca di seluruh Nusantara. Bahasa Melayu menjadi landasan Bahasa Indonesia melalui Sumpah Pemuda 1928, dipilih sebagai simbol persatuan antar bangsa Indonesia yang beragam latar belakang suku dan budaya.
Tidak hanya itu, Bahasa Melayu juga menjadi simbol etika yang menjembatani perbedaan etnis, dari Filipina hingga Madagaskar dan digunakan dalam perdagangan, artinya Bahasa Melayu menajdi penghubung antarbangsa.




