Maskulinitas yang Dipertanyakan: Ketika Kehamilan Istri Menentukan Kejantanan Suami

Farid

Pada saat mengikuti Program Praktik Islamologi Terapan (PIT) Internasional di Malaysia, saya mendapat kesempatan mengunjungi salah satu organisasi di Malaysia, tepatnya Rohingya Women Development Network (RWDN), sebuah organisasi yang menjadi ruang aman bagi perempuan Rohingya untuk belajar, berbicara, dan saling menguatkan. 

Dalam kunjungan yang dilaksanakan tanggal 9 Agustus 2025 itu, saya datang bersama sepuluh teman dan satu dosen pembimbing. Di sana, kami berdiskusi sekitar dua jam mengenai kehidupan para perempuan Rohingya dan peran RWDN dalam mendampingi mereka.

Dalam diskusi itu, para sister-sister (panggilan pada para pendamping) RWDN menceritakan banyak hal tentang kehidupan mereka sebagai pengungsi Rohingya, kondisi keluarga, tantangan hidup sehari-hari, hingga budaya yang mereka bawa dari kampung halamannya masing-masing. Dari salah satu cerita yang disampaikan oleh Sister Syedah Bi, saya dikejutkan oleh sebuah pandangan yang cukup kuat di etnis mereka bahwa “kejantanan seorang suami sering diukur dari kehamilan istri setelah menikah”. Pandangan ini membuat saya bertanya, benarkah nilai kejantanan sesederhana itu? Dan dari mana sebenarnya standar seperti ini muncul?

Sister Syedah Bi memberi contoh bagaimana tekanan sosial bekerja di etnis mereka. “Orang di kampungku bilang, jika seorang suami belum memiliki anak dalam beberapa tahun pernikahan, dia dianggap belum sempurna”, ujarnya. Tekanan seperti ini membuat banyak pasangan merasa wajib segera punya anak, bahkan ketika mereka hidup dalam situasi pengungsian yang serba terbatas. Dalam kondisi itu, pertimbangan mengenai kesehatan, pendidikan, dan masa depan anak sering kali kalah oleh tuntutan budaya dan persepsi tentang kehormatan laki-laki.

Menariknya, pandangan bahwa nilai seorang laki-laki dikaitkan dengan kemampuan memiliki keturunan bukan hanya terjadi pada etnis Rohingya. Di Indonesia, hal serupa hidup dalam pepatah “banyak anak, banyak rezeki”. Namun, di sisi lain, generasi milenial dan Gen Z mulai mempertanyakan cara pandang tersebut. Banyak dari mereka menunda pernikahan atau memilih menunda memiliki anak karena mempertimbangkan faktor ekonomi, stabilitas emosional, dan kualitas hidup. Pergeseran ini menunjukkan bahwa nilai kejantanannya tidak lagi secara otomatis dikaitkan dengan banyaknya keturunan.

Meski pandangan tentang pentingnya memiliki banyak anak sering di-framing sebagai warisan budaya, kenyataannya lebih rumit daripada sekadar kebiasaan turun-temurun. Ada lapis ekonomi yang terus menekan, membuat sebagian keluarga memandang anak bahwa bentuk keamanan paling dasar adalah tenaga tambahan, penopang hari tua, atau sekadar alasan untuk merasa bahwa masa depan masih mungkin diarungi, meskipun caranya tidak selalu nyaman diakui. Namun, dalam dorongan survive semacam itu, kebutuhan yang lebih halus seperti kesehatan fisik dan mental perempuan, kualitas tumbuh anak, kestabilan rumah tangga acapkali dilupakan begitu saja.

Meski demikian, pendekatan berbasis ekonomi semata-mata tidak boleh menghilangkan kenyataan bahwa perempuan kerap dianggap sebagai alat reproduksi. Padahal, situasi bertahan di dalam setiap keputusan memiliki anak, ada kesehatan fisik dan mental perempuan yang perlu dijaga. Rumah tangga yang ideal tidak hanya diukur dari keturunan, melainkan dari kemampuan membangun relasi yang sakinah, mawaddah, warahmah.

Lantas, bagaimana situasi dan kondisi hidup etnis Rohingya sebagai penyintas atas kejahatan genosida yang dilakukan oleh kekuatan militer Myanmar?

Berdasarkan keterangan yang saya dapatkan ketika berkunjung ke RWDN, kedatangan mereka (para penyintas) ke Malaysia atau ke negara-negara yang disinggahi itu bukan atas dasar keinginan untuk bermigrasi ke satu negara tersebut, akan tetapi mereka hanya mengikuti arus air laut agar mereka bisa selamat dari kejaran militer Myanmar. Pada saat melarikan diri, banyak diantara mereka yang selamat, ada juga yang terdampar di perairan lain dan tidak sedikit juga yang hilang di tengah laut. Sama seperti yang Sister Sharifah katakan dengan lirih bahwa, “Banyak keluarga meninggal di laut. Ada yang tidak sampai ke Indonesia, tidak  sampai ke Malaysia”.

Selain itu, sebagian keturunan orang-orang Rohingya yang dilahirkan di Malaysia statusnya tidak diakui oleh negara, bahkan hak-hak dasar pendidikan atau pekerjaan dikecualikan untuk mereka. Makanya ruang aman bagi mereka yang menyintas di Malaysia hanya organisasi/komunitas RWDN ini yang didirikan oleh Sister Sharifah. Sama seperti apa yang dikatakan oleh Sister Syedah Bi bahwa, “Walaupun saya sudah tinggal di Malaysia selama 25 tahun, akan tetapi hingga hari ini status saya belum diakui sebagai ‘refugee’, bahkan anak-anak yang lahir dan besar di Malaysia pun tetap tidak diakui sebagai warga negara”, jelasnya. Maka dari itu, ketika Sister Syedah Bi bertemu dengan Sister Sharifah di Malaysia, mereka bisa saling belajar, saling mengeksplor, mengekspresikan diri dengan bebas, dan bertumbuh bersama di ruang-ruang kecil ini. 

Penyebaran etnis Rohingya di Semenanjung Malaysia, mereka memang ada di berbagai wilayah, termasuk di Negeri-negeri Selatan. Namun tidak semuanya memiliki hubungan atau berkaitan dengan program ini. Untuk program empowerment di RWDN ini baru yang pertama, yang fokusnya empowerment Rohingya movement. Akan tetapi, kalau isu-isu lain seperti domestic violence sudah ada yang bergerak. Sister Syedah Bi contohnya, ia bekerja sama dengan salah satu NGO dari Australia yaitu HOST Internasional, yang dipimpin oleh Robert Shepard, Mereka mengumpulkan dana untuk turun dan bergerak bersama di isu empowerment secara penuh.

Perspektif gender di mata etnis Rohingya ini cukup rumit. Misalnya, budaya patriarki yang melekat dan isu pernikahan dini yang masih banyak terjadi. Kenapa bisa terjadi seperti itu, karena norma sosial yang terbentuk di etnis Rohingya menganggap bahwa kalau kita mempunyai banyak anak perempuan  akan mendapat stereotip buruk dari masyarakat. Seperti apa yang saya sudah katakan di atas, bahwa anak laki-laki itu sebagai jaminan atau sumber daya tambahan untuk dimasa yang akan mendatang. 

Melihat dari pengalaman, kenapa dianggap penting, karena ini adalah jalan untuk melanggengkan etnis mereka. Selain itu, karena mereka mayoritas muslim, ini juga sebagai simbol keberkahan yang diyakininya. Akan tetapi, isu ini sebenarnya masih menjadi pro-kontra; ada yang menganggap masih relevan dan ada juga yang tidak. Sebab relevansinya sangat tergantung pada budaya, kesadaran atas gender, kondisi sosial-ekonomi mereka dan pengalaman perempuan itu sendiri.

Setelah membaca dan mengkaji tiga artikel tentang Rohingya, pandangan yang menganggap bahwa suami dianggap jantan jika istri sering hamil itu sudah tidak relevan. Karena yang sering terjadi justru adalah kekerasan. Entah kekerasan fisik, psikis, maupun verbal. Bahkan selama kehamilan pun, dampak kekerasan itu tetap besar, sehingga menyebabkan terganggunya pertumbuhan janin dan tidak jarang bisa sampai menyebabkan keguguran. 

Menariknya, perempuan di lingkungan saya merasa marah dan merasa terbebani jika mendengar fenomena tersebut. Sebab, perempuan di lingkungan saya sadar bahwa mengkaitkan kejantanan laki-laki dengan kehamilan perempuan sama sekali tidak adil. Karena mereka memiliki perspektif bahwa urusan kesuburan bukan hanya tanggung jawab satu pihak saja. Dari sudut pandang feminis, fenomena tersebut terasa mengganggu karena tubuh mereka seakan-akan dijadikan alat ukur, padahal kejantanan laki-laki adalah urusan laki-laki itu sendiri.

Kemudian, jika kita tarik dari cara pandang seperti itu justru membuka masalah yang lebih besar. Fenomena ini bukan hanya membebani perempuan, tetapi juga merugikan kedua belah pihak, baik laki-laki maupun perempuan. Perempuan direduksi menjadi tubuh yang fungsinya hanya sebagai pabrik keturunan, sementara laki-laki yang mengalami infertilitas malah mendapat stigma tidak jantan. Jadi, label dan standar yang tampak sederhana ini ternyata menciptakan ketidakadilan bagi semua gender. []