Ruang aman adalah hak dasar yang sudah selayaknya negara berikan kepada penduduknya, namun realita berkata lain justru menjadi sumber luka bagi perempuan rohingnya di Myanmar, salah satunya tersirat dalam pengalaman Syedah Bi.
Bermula ketika Myanmar tidak menganggap keberadaan komunitasnya sebagai warga negara, sehingga ia terus diperlakukan tidak manusiawi setiap harinya, mulai dari pengancaman, penganiayaan, pembakaran atas tempat tinggalnya, bahkan dihabisi mental serta fisik terhadap dirinya.
Perlakuan genosida ini amat memberikan luka yang mendalam baginya, belum lagi sistem masyarakat membentuk dirinya keharusan dalam melaksanakan pernikahan di usia dini, sehingga mengalami kerentanan yang cukup kuat. Keterbatasan usianya mengakibatkan pemahaman maupun emosional dalam pernikahannya tidak stabil yang berakibat depresi ditambah perlakuan kekerasan dari suaminya.
Diskriminasi ganda tengah membuat keputusannya untuk melarikan diri ke negara tetangga, dengan penuh keberanian ia bergegas pergi membuka lembaran baru atas keterpurukan yang dibebani oleh negaranya sendiri, ditemani Ibu dan adik perempuannya ia berjalan kaki bermili-mili ke Thailand.
Namun setelah tiga tahun lamanya, ia berpindah ke pengungsian di Malaysia. Kembali menyebrangi lautan serta hutan, dalam perjalanannya dipenuhi dengan kewas-wasan karena takut ditangkap oleh polisi, diperlihatkan pula mayat-mayat yang mengapung diatas permukaan air membuatnya mual dan ketakutan.
Hingga sesampainya disana dijemput oleh kerabatnya, rasa aman sementara pun tengah menyelimutinya, siapa sangka justru Ibu dari Syedah Bi kembali mengalami ancaman bahkan pendiskriminasian, tetapi demikian ia tidak bisa melawannya karena saat itu dalam keadaan tidak berdaya apalagi dengan kondisi ekonomi yang amat terpuruk.
Perlakuan ini membuat Syedah Bi geram dan sedih karena tidak bisa menolong pilihan ibunya atas ancaman pembunuhan itu, sehingga bersikeras meninggalkan rumahnya yang di Kuala Lumpur. Ia juga merasa hilang arah sebab seakan-akan tidak diperhatikan oleh ayah tirinya, lama kelamaan kondisi keluarga ini pun mulai membaik hingga pada akhirnya Syedah Bi menyadari bahwa ayah tirinya melindungi dari masyarakat.
Terlepas dari itu, ayah tirinya juga peduli terhadap pendidikannya bahkan difasilitasi bimbingan belajar di rumah walaupun tidak bertahan lama. Hal ini berakar ketika usianya yang sudah menginjak 15 tahun namun belum kunjung menikah, hingga merasa terpojokkan karena melihat sepupu berusia 11 tahun sudah menikah lebih dulu.
Pada tahun 2007 ia pun menikah dengan lelaki yang tak jauh dari usianya, ia kira ini adalah jalan yang baik, namun lagi-lagi keluarga menjadi penghambatnya karena tak ada restu bagi keduanya, dan memutuskan kawin lari. Pilihannya membuat tersadar bahwa ini hanyalah sekedar pelarian seorang anak kecil yang ingin lepas dari beban dan tanggung jawabnya, tanpa memikirkan peran sebagai seorang istri.
Tinggal bersama suami dan mertuanya tidak berarti rantai kekerasan itu hilang terhadapnya, sebab sama saja seringkali mengalami atas kesalahan-kesalahan kecil yang berpotensi besar memicu kekerasan hingga depresi yang dialami olehnya, namun terus mencoba bersabar dan bertahan.
Hidup Syedah Bi rasanya penuh dengan rantai kekerasan, belum lagi saat usia 16 tahun mengalami kehamilan membuatnya penuh kebingungan karena ia tidak paham harus bagaimana atas pengalaman reproduksi yang dialami olehnya, ditambah pasca kelahiran merasa depresi dan penuh tekanan tanpa adanya sosok yang memahami sekalipun akses dukungan kesehatan mental tak didapatkan.
Kekerasan ganda tidak membuatnya berhenti memperjuangkan hak-hak bagi dirinya, karena ia menyadari kelemahan itu harus dilawan dengan keberdayaan, entah itu berdaya secara ekonomi maupun pendidikan yang selama ini tak didapatkan sehingga menghambat kemandirian hidupnya berakibat bergantung kepada suami serta keluarganya.
Sebagai bentuk proses kemandiriannya, pada tahun 2017 ia mencoba terlibat aktif dalam pelatihan yang diselenggarakan oleh RWDN (Rohingya Women Development Network), organisasi ini merupakan wadah komunitas rohingya dengan fokus isu kesetaraan gender, sosial, bahkan kesehatan mental. Selama diskursus berlangsung, menyadari hal serupa seperti pernikahan anak, kekerasan, mental health juga dialami oleh komunitasnya hingga tersadar untuk terus mengadvokasinya lebih lanjut.
Kepemimpinan Berbasis Pemberdayaan Praktis
Kebersamaan dengan komunitas RWDN kembali membuat hidupnya merasa tumbuh dan berdaya, tanpa ragu Syedah Bi bergabung bersama tim dalam rangka mengembangkan kembali komunitasnya yang dianggap sesat itu.
Terkadang kepemimpinan lahir dari sebuah kerentanan yang terjadi dalam hidupnya, sehingga bersikeras membersamai mereka agar bangkit dari keterpurukan serupa. Retak, luruh, kembali utuh adalah kata yang tepat menggambarkan keberanian ia terbang tinggi mengambil perannya dalam memimpin RWDN.
Berangkat dari pengalaman atas ketidakberdayaan dalam bidang ekonomi, membuat Syedah Bi turut memimpin dan memperkuat lokakarya yang sudah ada sebelumnya agar mereka dapat berpenghasilan sehingga tidak bergantung kepada suaminya. Adapun lokakarya yang digerakannya ialah proyek kerajinan tangan dan kewirausahaan.
Terlebih penting adalah bagaimana peran mereka sebagai pencari nafkah utama dapat diakui oleh keluarga dan masyarakat, karena kerap sekali perempuan-perempuan yang aktif bekerja hanyalah dianggap mencari nafkah tambahan atau sampingan dan stigma ini terus diletakkan kepadanya.
Bekerja dengan penuh giat serta semangat menjadi benteng besar baginya dalam merawat potensinya itu. Pembuktiannya terus diupayakan, terlebih ketika masa pandemi Covid-19, disaat semua orang kehilangan mata pencahariannya justru mereka berhasil membuktikan bahwa ia tengah berperan besar dalam perekonomian sehingga dapat menghidupi kebutuhan keluarganya.
Kepemimpinan Syedah Bi menjadi bukti nyata bahwa di balik kerentanan seseorang memang menyimpan luka yang amat mendalam, tetapi di sisi lain membuka ruang baginya untuk lebih mengenali diri sendiri dan sekitarnya agar tidak mengalami kerapuhan yang serupa, bersikap empati lah kuncinya.
Kesempurnaan juga tidak menjadi tonggak utama ketika seseorang hendak memimpin suatu komunitas, tetapi sejauh mana ia berani berdiri di tengah kerapuhan yang dimilikinya dengan berani melawan rasa ketakutan dalam jiwanya, sehingga dapat menjelma sebagai pemimpin yang lebih empati, berkesadaran, dan mempunyai resiliensi yang tinggi.
Kepemimpinan Advokasi Pernikahan Anak & Kesehatan Mental
Berangkat dari Syedah Bi selalu mengikuti pelatihan lokakarya mengenai isu-isu sosial yang dibahasnya, seperti bahaya pernikahan anak, kekerasaan gender, hingga pemulihan kesehatan mental menjadikan dirinya tergerak kembali berpartisi aktif memimpin dalam mengadvokasinya.
Berkat pemahaman tiga bahasanya yaitu Melayu, Inggris, dan Rohingya ia dapat berkontribusi menjadi seorang memimpin sekaligus konselor bagi komunitasnya, karena mereka kerap sekali terbatas dalam hal-hal kebahasaan, sementara masalah-masalah selalu timbul dan butuh seseorang memahami-menyelesaikan permasalahan tersebut.
Lebih lanjut, ia juga fokus mengadvokasi mengenai pernikahan anak berbasis pengalaman nyata, ia berbagi cerita bagaimana hal ini tengah membuatnya serasa hidup di penjara penuh dengan kesengsaraan serta penindasan, dengan itu ia menegaskan menentang perlakuan tersebut.
Dari pengalaman Syedah Bi kita menggugah bahwa trauma dapat bertumbuh jadi guru besar dalam hidup seseorang hingga menjadikannya berani lantang bersuara dan mengenyampingkan ego atas tindakan yang dialaminya agar orang lain tidak menjadi bagian dari korban pengalaman hidupnya.
Kepemimpinan Representatif: Kehadiran di Tingkat Nasional & Regional
Sebuah berjalan besar berhasil ia capai bersama timnya, hingga kontribusi kepemimpinan di RWDN membuatnya hadir di kancah nasional, dan suatu kehormatan bagi mereka karena mendapat undangan di acara bergengsi.
Acara tersebut digelar oleh Parlemen Malaysia dengan tajuk (SEAWLC) Southeast Asia Women’s Leadership Conference, dihadiri pula para peserta terkemuka lainnya, bahkan Putri Perdana Menteri pun yakni Nurul Izzah turut hadir dalam keberlangsungan acara ini.
Syedah tengah membuktikan identitas sebagai pengungsi tidaklah membatasi dirinya untuk berani lantang membicarakannya di kancah nasional, pengungsi bukan berarti ia hanya turut dibicarakan tetapi berani membicarakan nasibnya sendiri. Atas keberanian yang ia tunjukkan mendapatkan sebuah apresiasi tinggi dari Nurul Izzah selaku Putri Perdana Menteri, terlebih keterlibatan ini membuka peluang kolaborasi dalam pengadvokasiannya di kancah nasional.
Dengan demikian, kita dapat menyadari bahwa trauma yang dipulihkan dapat menjadi sesuatu kekuatan besar ketika ia kembali meniti jalan hidupnya. Ia bangkit bukan berarti untuk dirinya sendiri melainkan menggandeng tangan bagi siapapun yang membutuhkannya dengan harapan kesembuhan.
Selain itu, menjadi catatan bersama bahwa pernikahan anak bukanlah jalan harapan yang tepat bagi kebahagiaan perempuan, tetapi sejauh mana membuka ruang masa depan dengan memfasilitasi ruang akses keadilan gender baginya mulai dari pendidikan, pelatihan, hingga kesempatan untuk mengambil alih menjadi seorang pemimpin.
Tak kalah penting pula dari Syedah Bi melepaskan stigma negatif, bahwa perempuan pun dapat menjadi sosok yang merubah agen sosial tanpa memandang identitas minoritas yang melekat di dalam komunitasnya, bukan menjadi penghalang tetapi justru sebagai peluang.




