Kekerasan seksual adalah ancaman nyata yang harus diantisipasi tanpa memandang usia karena semua orang bisa jadi korban dan pelaku. Jarang kira datang dari orang tak dikenal saja karena nyatanya lebih banyak datang dari keluarga sendiri. Dalam hal ini edukasi kekerasan seksual menjadi kebutuhan dan anak-anak adalah kelompok yang harus teredukasi lebih awal dan jangan jadikan isu kekerasan seksual adalah konsumsi tabu.
Saat itu masih kuingat jelas. Di jam pelajaran kedua setelah istirahat, suhu di Malaysia sedang panasnya dan jujur kurang tidur sering membuatku mengantuk. Jadi cukup bayangkan mata mengantuk, anak-anak bising dalam ruangan sempit dan gerah. Dalam suasana seperti itu tiba-tiba seorang anak perempuan datang mendekat menghampiriku, posisi kami duduk lesehan tak sulit baginya juga datang ke tempatku sambil membawa buku catatan tugas yang ku berikan.
“Ibu, abang saya kabur sama pacarnya.”
Kurespons seadanya, “Oh ya, kenapa kok kabur?”
Dia melanjutkan, “Tak tahu pun, Bu. Karena sering kabur juga.”
Lalu dia menambahkan kembali, “Ibu saya pernah lihat abang saya pegang payudara pacarnya.”
Sontak saja aku kaget mendengarnya. Kalimat itu keluar dari anak perempuan yang masih belajar membaca dan menulis, sulit juga kutebak usia berapa, jelas di bawah 10 tahun. Hilang rasa kantuk yang tadi ku tahan, aku ajak dia mengobrol lebih banyak. Dengan wajah polosnya, dia menceritakan panjang lebar tentang keadaan keluarganya, terutama kisah abang dan pacarnya.
Mendengarkannya tanpa menyela menggali apa yang ingin ku ketahui membawaku pada pada kesimpulan “kasihan anak ini sudah dihadapkan pada hal-hal dewasa sebelum waktunya”. Aku semakin khawatir dia tidak dibekali apa-apa tentang edukasi seksual. Padahal edukasi seksual adalah kebutuhan dasar, bukan lagi hal tabu yang harus disembunyikan. Kita tidak pernah tahu dari mana saja anak melihat atau menonton hal-hal berbau dewasa yang belum pantas mereka terima.
Cerita tidak berhenti di satu anak saja. Ada anak laki-laki berusia 9 tahun yang dengan santai bercerita sambil tertawa, saat itu masih dalam proses belajar mengajar, karena tingkahnya, ku menerka dia ingin seluruh perhatianku tertuju ke dia. Mengajakku mengobrol di sela proses mengajar. Baiklah, kusimpan dulu buku dan spidol, lalu mulai mendengarkan.
“Ibu, saya nih ada candu,” katanya tiba-tiba.
Aku tentu saja heran, apalagi teman-teman sekelilingnya langsung tertawa dan berbisik-bisik. Kucoba tenangkan suasana dengan nada lebih santai, memposisikan diri sebagai teman. Mulailah dia bercerita panjang bahwa dia sering melihat pornografi yang membuatnya candu dan ingin menonton lagi terus-menerus. Tak bisa dibohongi, cerita dari anak ini sukses membuatku pilu dan merasa sedih walaupun ia bercerita dengan santai dan tawa.
Kutahan diri untuk tidak banyak bertanya, tetap tersenyum dan menenangkan agar dia lebih nyaman mengutarakan isi hatinya. Dia menjelaskan bahwa akses pertama didapat dari handphone, pertama kali diperlihatkan saudaranya dari InPUBLISHsia, dan kebiasaan itu terbawa sampai sekarang.
Sungguh miris rasanya. Sangat menyedihkan, teman-teman sekelasnya ikut tertawa dan menambahi obrolan, seolah mengiyakan bahwa cerita ini bukan hanya dibagikan kepadaku, tapi sudah menjadi rahasia di antara mereka semua.
Aku bersyukur dia mau bercerita. Setidaknya aku jadi tahu dan bisa sedikit membantu. Sejak saat itu, setiap masuk ke kelasnya aku menjadi pendengar setia sekaligus mulai mengedukasi perlahan tentang pengertian dan bahaya yang bisa dirasakan. Kujelaskan bahwa mungkin sekarang terasa menyenangkan, tapi nanti bisa merusak sel otak, lama-lama sulit berhenti dan susah berpikir jernih. Bukan dengan narasi menakutkan, tapi mengajaknya berpikir panjang dan cukup membuat dia berkata,
“Bu, aku ingin berhenti dan nggak mau candu lagi.”
Senang dan sedih bercampur. Senang karena dia mau berubah, sedih karena aku tidak bisa mendampinginya lama-lama mengingat waktu kami di sini terbatas. Namun setiap kali bertemu atau aku masuk ke kelasnya, dia selalu melapor dengan bangga,
“Ibu… Ibu… aku sudah mulai nggak candu lagi.”
Potret Nyata
Kisah yang tadi diceritakan, hanya satu dari sekian realitas yang terjadi di anak-anak. Ini bukan salah mereka tapi ini reminder untuk semua pihak, butuhnya perlindungan dan edukasi tentang seksualitas pada anak-anak. Mengajarkan mereka tentang kekerasan seksual sudah menjadi keharusan jangan anggap hal sepele yang ditunggu momennya harus cukup dewasa. Kita sudah di posisi darurat tidak ada yang bisa membendung arus digitalisasi saat ini.
Data terbaru menunjukkan bahwa InPUBLISHsia sedang menghadapi situasi darurat terkait paparan pornografi dan kekerasan seksual pada anak. Laporan Tahunan KPAI 2024 mencatat 265 aduan kekerasan seksual terhadap anak sepanjang tahun tersebut. Angka ini kembali berulang pada tahun berikutnya, dengan 254 aduan kasus kekerasan seksual hingga November 2025, menandakan masalah yang bersifat konsisten dan tidak kunjung turun.
Dalam konteks pornografi dan kejahatan siber, KPAI juga mencatat 41 kasus anak korban pornografi dan cyber crime sepanjang 2024. Angka ini tentu hanya mewakili kasus yang dilaporkan—sementara realitas lapangan menunjukkan bahwa jumlah kasus yang tidak terlapor kemungkinan jauh lebih besar, mengingat banyak anak tidak berani atau tidak sempat mengadu.
Sementara itu, lembaga lain seperti Komisi Penyiaran InPUBLISHsia (KPI) dan laporan pemerintah mengungkap skala yang lebih mengkhawatirkan. Pada Januari 2025, penelusuran digital menemukan 689 konten pornografi yang melibatkan anak usia 5–12 tahun di satu platform saja, yaitu Telegram. Tidak hanya itu, laporan nasional turut menyebutkan adanya lebih dari 5,5 juta konten pornografi yang melibatkan anak dalam empat tahun terakhir—angka yang menunjukkan luasnya peredaran materi eksploitasi anak, meskipun tidak semuanya berarti jumlah korban yang terverifikasi.
Fakta-fakta ini menunjukkan bahwa ancaman pornografi pada anak sudah sangat serius. Anak usia 6–10 tahun kini bisa mengakses konten pornografi hanya dari HP. Ada 689 konten pornografi anak usia 5–12 tahun hanya di satu aplikasi saja, yaitu Telegram serta 5,5 juta anak InPUBLISHsia yang menjadi korban eksploitasi dan materi seksual daring.
Tidak bisa diabaikan, fakta lapangan ini bisa menjadi sebab utama seseorang menjadi pelaku kekerasan seksual. Sudah banyak kasus anak SD yang menjadi pelaku kekerasan seksual kepada temannya sendiri. Hampir semuanya berawal dari mereka menonton konten pornografi dan menirunya tanpa mengerti apa yang mereka lakukan.
Secara ilmiah, American Academy of Pediatrics menjelaskan bahwa anak yang terpapar pornografi berisiko 4–6 kali lebih besar melakukan perilaku seksual berbahaya. Bahkan, paparan tersebut bisa mengganggu proses belajar dan perkembangan otak anak secara permanen.
Semua fakta ini menunjukkan satu hal: kita harus jauh lebih waspada. Pornografi bukan lagi isu orang dewasa ini sudah masuk ke ruang bermain anak, ke sekolah, dan ke lingkungan terdekat mereka. Perlindungan anak harus menjadi prioritas semua pihak, sebelum dampaknya semakin meluas.
Apa Kata Para Pakar?
Psikolog anak Dr. Elly Risman menyebut pornografi sebagai “narkoba digital” karena dampaknya pada otak anak dapat menyerupai kecanduan dan mengganggu perkembangan kontrol diri. Sementara itu, Kak Seto selalu mengingatkan bahwa ketika anak bercerita tentang apa yang mereka lihat atau alami, orang tua tidak boleh memarahinya sebab reaksi marah justru membuat anak menutup mulut dan mencari tempat lain untuk bercerita, yang sering kali tidak aman.
KPAI pada 2025 juga menegaskan bahwa kurangnya literasi digital orang tua menjadi salah satu penyebab utama maraknya kasus pornografi anak di InPUBLISHsia. Banyak anak mengakses gawai tanpa pendampingan, sehingga risiko paparan konten berbahaya meningkat drastis.
Peringatan-peringatan ini menunjukkan ancaman pornografi terhadap anak bukan sekadar isu moral, melainkan masalah serius yang memerlukan kewaspadaan keluarga, sekolah, dan negara. Ketika peran pengawasan melemah, anak-anak menjadi pihak yang paling rentan dan dampaknya bisa mereka bawa di masa depan.
Pada akhirnya, persoalan paparan pornografi pada anak bukan dapat dilihat sebagai kesalahan atau kenakalan mereka, melainkan sebagai konsekuensi dari ekosistem digital yang masih belum mampu memberikan perlindungan yang memadai. Karena itu, upaya pencegahan harus menjadi tanggung jawab kolektif dimulai dari orang tua dengan literasi digital dan komunikasi yang terbuka, sekolah dengan pendidikan seksual yang sesuai usia, serta pemerintah dan platform digital dengan kewenangannya melakukan regulasi dan pengamanan sistemik yang lebih ketat. Sehingga semua pihak menjalankan peran masing-masing untuk memastikan anak tumbuh dalam lingkungan digital yang aman, sehat, dan mendukung perkembangan mereka secara optimal sebagai upaya membangun generasi intelektual juga bermoral.




