Kisah Syedah Bi dan Perjuangan Pendidikan Anak Rohingya

Fuji

Pada Rabu, 9 Agustus 2025, saya dan teman-teman mahasiswa Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) yang mengikuti Program Praktik Islamologi Terapan (PIT) Internasional, didampingi langsung oleh Nurul Bahrul Ulum selaku Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dan Marzuki Wahid selaku Rektor ISIF Cirebon, melakukan kunjungan lapangan ke Rohingya Women Development Network (RWDN) di Kuala Lumpur, Malaysia. Kunjungan ini menjadi salah satu rangkaian penting dalam memahami secara langsung realitas kehidupan, isu-isu kemanusiaan, dan pemberdayaan perempuan pengungsi Rohingya.

Bertahun-tahun stigma buruk melekat pada komunitas Rohingya. Hal ini membuat saya memilih untuk tidak tahu sama sekali tentang mereka. Saya sering mendengar dari media sosial bahwa mereka adalah beban negara, pendatang ilegal, dan berbagai label negatif lainnya. Namun, semua itu runtuh ketika saya mendapat kesempatan pertama kali bertemu dengan komunitas perempuan Rohingya. Pada pertemuan pertama itu, sambutan hangat mereka justru membuat saya merasa malu atas prasangka yang selama ini saya miliki.

Rohingya merupakan kelompok minoritas yang berasal dari negara bagian Rakhine, Myanmar. Mereka mengalami penindasan, keterasingan, perampasan hak kewarganegaraan, serta berbagai bentuk kekerasan. Karena itu, banyak dari mereka meninggalkan tanah asal demi menyelamatkan hidup, meskipun perjalanan tersebut penuh risiko.

Malaysia sendiri merupakan salah satu negara dengan populasi pengungsi besar di Asia Tenggara. Berdasarkan data dari United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) hingga awal tahun 2025, Malaysia menjadi tempat bagi lebih dari 181.000 pengungsi dan pencari suaka. Sebanyak 85% di antaranya berasal dari Myanmar, termasuk sekitar 103.000 orang Rohingya. Sisanya berasal dari lebih dari 50 negara, seperti Pakistan, Yaman, Suriah, dan Somalia. Sebanyak 67% pengungsi adalah laki-laki dan 33% perempuan, dengan 45.650 anak di bawah usia 18 tahun.

Status para pengungsi ini belum diakui secara resmi. Mereka hidup dalam ketidakpastian hukum, dengan akses terbatas terhadap pendidikan formal, layanan kesehatan, dan peluang kerja.

Di tengah situasi tersebut, saya bertemu dengan seorang perempuan bernama Syedah Bi. Saya dan teman-teman berkesempatan berdialog langsung bersama komunitas Rohingya Women Development Network (RWDN). RWDN merupakan organisasi yang didirikan pada tahun 2016 oleh Sharifah Shakirah, seorang perempuan Rohingya. Organisasi ini dikenal sebagai women-led community organization, yaitu komunitas yang dipimpin oleh perempuan Rohingya, dengan fokus pada pemberdayaan perempuan melalui pendidikan, pelatihan keterampilan, dan advokasi.

Saya berkesempatan mendengarkan langsung kisah Syedah Bi, atau yang akrab dipanggil Ka Syedah. Ia lahir di Oman, namun sejak tahun 2000, ibunya memutuskan membawa keluarganya keluar dari Myanmar untuk mencari kehidupan yang lebih aman di Malaysia. Perjalanan itu tidak ditempuh melalui jalur resmi, melainkan berjalan kaki dari Myanmar ke Thailand, lalu menyeberang ke Malaysia untuk bertemu keluarga yang lebih dulu tinggal di sana.

Sejak kecil hingga kini, Ka Syedah tidak pernah merasakan pendidikan formal. Semua keterampilan yang ia miliki, termasuk membaca dan menulis dasar, ia peroleh dari kelas-kelas komunitas di RWDN.

Di Myanmar, warga Rohingya kerap kehilangan hak-hak dasar. Sekolah bukan menjadi ruang aman untuk belajar, melainkan tempat yang penuh risiko. Seperti yang disampaikan Ka Syedah:

“Bahkan kalau anak-anak ingin sekolah, selalu ada risiko. Anak yang sudah pandai belajar, sudah mulai memahami undang-undang negeri, bisa saja tiba-tiba ‘dihilangkan’. Ada yang dibunuh, kalau perempuan bahkan bisa diperkosa. Kasus-kasus semacam itu terlalu banyak terjadi di Myanmar.”

Ketakutan itulah yang mendorong orang tua Ka Syedah melarikan diri ke luar negeri. Alih-alih ingin anaknya menjadi lebih pintar, justru rasa takut terus menghantui mereka.

Selama lebih dari dua puluh lima tahun tinggal di Malaysia, Syedah tetap berstatus pengungsi. Begitu pula kedua anaknya yang lahir di sana, tidak diakui sebagai warga negara. Akibatnya, akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan sangat terbatas. Dalam dunia kerja pun, mereka tidak memiliki hak untuk bekerja secara legal. Jika bekerja, biasanya hanya pekerjaan serabutan, dan selalu dihantui risiko jika berhadapan dengan aparat.

Kondisi ini tidak hanya dialami Rohingya, tetapi juga pengungsi lain seperti dari Afghanistan dan Suriah. Namun, Rohingya kerap mendapat stigma yang lebih berat dan sering dipandang lebih rendah.

Di tengah kerasnya realitas tersebut, Syedah tetap bertahan. Ia percaya bahwa pendidikan adalah jalan untuk keluar dari ketidakberdayaan.

“Dulu saya sendiri tidak tahu apa-apa tentang status ‘refugee’. Saya belajar perlahan. Setelah mengerti, saya merasa harus berbagi dan mengedukasi orang lain sedikit demi sedikit. Prinsipnya seperti sabda Nabi, Allah mencintai amal yang kecil tapi berkesinambungan,” ujarnya.

RWDN menjadi ruang penting bagi komunitas Rohingya. Tidak hanya sebagai tempat belajar, tetapi juga ruang aman untuk berbagi pengalaman, saling menguatkan, dan mengembangkan keterampilan.

Dalam perjalanan hidupnya, Syedah tentu menghadapi banyak tantangan. Ia pernah merasa lelah dan ingin menyerah. Namun, anak-anaknya menjadi sumber kekuatan utama. Ia tidak ingin anak-anaknya mengalami luka yang sama.

“Saya tak mahu anak perempuan saya jadi macam saya. Dari awal saya sudah tekankan mereka harus sekolah. Saya harus jadi contoh. Walaupun saya belum pandai betul-betul menulis, bila saya menulis, anak-anak tengok. Dan anak-anak belajar daripada saya,” ujarnya.

Ucapan itu menunjukkan bahwa pendidikan bukan sekadar mencari ilmu, tetapi menjadi jembatan menuju masa depan yang lebih baik.

Dari kisah Ka Syedah, kita diingatkan bahwa di balik angka-angka pengungsi, ada kehidupan nyata yang perlu dilihat. Ada perjuangan seorang ibu yang berjalan kaki demi masa depan anaknya, dan ada harapan agar anak-anaknya tetap memiliki mimpi. Pendidikan, dalam konteks ini, bukan sekadar kebutuhan, tetapi hak dasar untuk memutus rantai ketidaktahuan.