Ketika Suara Perempuan Tidak Didengar dalam Realitas Sosial Malaysia

Fikri

Di sela-sela kesibukan kami melaksanakan PIT Internasional di Malaysia, kami menyempatkan untuk melakukan beberapa kunjungan dan berdialog langsung dengan beberapa NGO dan aktivis Malaysia, salah satunya bertemu dengan Kak Huda dan Kak Afiq. Kami melakukan pertemuan dengan kak Afiq dan Kak Huda di masjid sekitaran KLCC PARK.

Kak Afiq merupakan orang yang santun dan ramah, tercatat pria kelahiran Malaysia tersebut memiliki rekam jejak pendidikan yang mengesankan, ia pernah menempuh pendidikan S1 di Madinah, lalu melanjutkan S2 di Uni Emirat Arab, sebelum akhirnya menuntaskan studi S3 di Melbourne. Pengalaman lintas negara dan lintas budaya inilah yang kemungkinan akhirnya membentuk cara pandang lebih luas, lebih kritis, dan lebih peka terhadap isu-isu sosial, termasuk posisi perempuan dalam masyarakat.

Berbeda dengan kak Afiq,  Huda Ramli atau yang biasa dipanggil Kak Huda, tercatat pernah menempuh Kak Huda pendidikan S1 di Universitas Islam Antarabangsa (UIA), tempat ia sempat belajar intensif di Pusat Bahasa Arab. Kak Huda juga merupakan seorang aktivis perempuan atau aktivis feminis yang aktif menyuarakan keadilan dan kesetaraan gender di Malaysia.

Dalam salah satu sesi dialog kami bersama Kak Huda dan Kak Afiq, pembicaraan beralih, yakni membahas salah satu persoalan yang ternyata telah lama menjadi kegelisahan banyak perempuan di Malaysia yaitu suara mereka yang tidak begitu didengar. Ia menggambarkan bagaimana dalam banyak kesempatan, pendapat perempuan hanya dianggap sebagai pelengkap, bukan sebagai suara yang setara dengan laki-laki. Ia pernah mengalami sendiri bagaimana pandangannya diabaikan, atau dianggap kurang penting, baik dalam ruang keluarga maupun forum komunitas, ka Afiq semakin memperkuat pernyataan tersebut dengan memberikan gambaran, ” Sampai nanti kalau di masjid, jangan kata pemerintah, kalau di masyarakat misalnya, Huda bisa mengajar di masjid. Cuma kalau Huda mengajukan izin ke pemerintah agama untuk mengajar di masjid, pasti akan ditolak. Kalau saya, mending, bisa diterima, ” ucap kak Afiq. Hal tersebut menunjukkan bahwa pemerintah turut andil dalam melanggengkan terhadap suara ataupun kebebasan untuk beraktivitas di ruang ruang publik.

Melalui pengalaman kunjungan saya ke Malaysia dan dialog secara langsung bersama Kak Huda dan Kak Afiq, tulisan ini berfokus untuk mendeskripsikan bagaimana suara perempuan kerap tidak didengar dalam konteks sosial Malaysia. Tulisan ini tidak hanya memotret pengalaman saya sendiri dan dialog kami, tetapi juga mencoba melihat  realitas tersebut secara lebih luas.

Salah satu gambaran paling nyata tentang bagaimana suara perempuan tidak begitu didengar terlihat jelas dalam pengalaman kak Huda yang diceritakan oleh kak Afiq kepada kami. Ia pernah menulis sebuah opini mengenai isu imam perempuan, sebuah topik yang sebenarnya juga pernah dibahas oleh beberapa tokoh laki-laki di Malaysia. Namun, reaksi publik terhadap tulisannya sangat berbeda. ” Dulu ada satu isu, yaitu isu tentang imam perempuan, Huda nulis tentang imam perempuan. Kemudian, saya bilang ke Huda, ini kan Huda minta screenshot kitabnya itu dalam Al-San’ani. Al-San’ani, Subul al-Salam. Al-San’ani bercerita tentang ada pendapat ulama’ yang membenarkan perempuan menjadi imam kepada lelaki-lelaki. Huda bilang itu dibantah. Kemudian Huda screenshot kitabnya. Dibilang, “Oh itu disalah tafsir.”, padahal sebelum Huda bicara begitu, saya sudah bicara benda yang sama, sudah nulis, tapi tidak pernah dibantah seperti Huda. Saya nulis itu di Facebook, kemudian Teh Noorul ambil, kemudian taruh di Mubadalah. Tentang perempuan menjadi imam solat Tarawih. Saya tidak pernah dibantah. Cuma Huda nulis, satu Malaysia itu gegar, bising “, ucap ka Afiq sambil tertawa keheranan.

Lebih lanjut, kak Afiq kembali memberikan gambaran bagaimana suara perempuan setidak begitu didengarnya di Malaysia, ” Huda bicara begini: “Poligami itu haram.” Kalau saya bicara “Poligami itu haram,” itu penerimaan masyarakat itu beda. Masih dipertimbangkan. Paling-paling langsung ditolak, paling-paling dikatakan, “Oh, ok, ini pendapat minoritas.” Kalau perempuan?, “Oh enggak, ini perempuan begitu-begitu.” Kalau perempuan, selesai. Dia akan melihat laki-laki dan perempuannya, walaupun kalau di masjid itu ada penceramah laki-laki, mereka itu enggak bisa baca kitab. Cuma bagi tawsiyah, maw’idhah saja. Huda lebih layak, tapi bila dibilang begitu, mereka mending mahu mendengar lelaki daripada perempuan.

Perbedaan reaksi ini menjadi indikasi bagaimana posisi perempuan dalam ruang sosial masih dibatasi bahkan jauh dari kata setara. Ketika seorang perempuan mengajukan sebuah gagasan, terlebih tentang isu agama, kepemimpinan, atau ruang publik pendapat mereka sering kali mengalami penolakan, berbeda jika laki-laki yang berbicara. Contoh kecil di atas menggambarkan kondisi umum yang terjadi, perempuan masih menghadapi hambatan struktur sosial bahkan budaya ketika menyuarakan pandangan di ruang publik.

Dari dialog panjang bersama Kak Huda dan Kak Afiq,saya dapat menyimpulkan bahwa suara perempuan di Malaysia tidak begitu didengar bukan hanya karena persoalan individu, melainkan karena bertumpuknya faktor budaya, struktur sosial, dan faktor-faktor lainnya yang tidak terlihat dan telah mengakar kuat. Budaya patriarki yang diwariskan masih menempatkan laki-laki sebagai pihak yang superior dianggap lebih sah untuk berbicara, dan memutuskan persoalan sosial maupun agama. Hal ini membuat pendapat perempuan, sekuat apapun argumentasi sering kali dianggap kurang layak untuk diterima.

Bertemu dan berdialog bersama Kak Huda dan Kak Afiq seolah-olah memberitahu bagaimana suara perempuan masih harus berjuang keras untuk diakui. Pengalaman mereka tidak hanya sebagai informasi saja, tetapi juga meningkatkan kesadaran bahwa persoalan ini bukan sekadar isu lokal Malaysia melainkan cerminan persoalan sosial yang juga terjadi di banyak tempat, termasuk di ruang lingkup yang paling kecil.

Refleksi ini membuat saya memahami bahwa mendengarkan suara suara perempuan bukan hanya tindakan empati, tetapi juga tindakan keadilan. Ketika perempuan diberi tempat yang sama dalam struktur sosial, bukan hanya mereka yang diuntungkan, tetapi masyarakat secara keseluruhan. Karena suara perempuan membawa perspektif, dan pengalaman perempuan yang tidak dialami oleh laki-laki.

Melalui tulisan ini, berharap saya dan pembaca tidak hanya memahami isu yang saya tulis, tetapi juga coba melihat kembali bagaimana kita memperlakukan suara perempuan di sekitar kita di rumah, di tempat belajar, di tempat kerja, di ruang publik, bahkan di ruang keagamaan. []