Abah di Negeri Jiran: Jejak Kiai Liling Menambal Luka Fatherless Anak-Anak Migran

Sifa

Langkah kecil dengan seribu harapan kian terdengar setiap harinya dari anak-anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) di sanggar bimbingan belajar yang mana merupakan tempat saya melaksanakan program Praktik Islamologi Terapan (PIT) Internasional pada bulan Juli lalu di Kuala Lumpur, Malaysia. 

Di tengah harapan besar itu, mereka kerap sekali kehilangan sosok ayah yang seharusnya menjadi penopang besar atas tumbuh kembang dirinya. Ironisnya anak-anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) ini merasakan kehampaan tanpa hangatnya kasih sayang termasuk minimnya keteladanan dalam hidupnya.  

Dari ketimpangan-ketimpangan yang mereka alami tentu berdampak nyata bagi kehidupannya, hal ini terlihat ketika saya mengajar di sanggar bimbingan belajar, bagaimana anak-anak tidak mendapatkan ruang cerita bagi dirinya, sehingga meluapkan isi hati dan pikirannya ketika pembelajaran berlangsung. 

Terlebih dari itu, perkelahian pun sering terjadi yang berakibat fatal atas kurangnya perhatian, sehingga meluapkan rasa emosi, kemarahan, dan mencari pusat perhatian tersebut kepada orang lain. Bahkan mereka juga mendapatkan stigma negatif yang dilekatkan pada dirinya dengan sebutan anak nakal dalam artian susah diatur, padahal jika ditinjau lebih dalam hal itu berujung dari ketiadaan sosok panutan di dalam hidupnya. 

 Namun kini, kekosongannya tengah ditaburi rasa kasih sayang serta penuh keteladan nyata dari sosok Kiai Liling Sibro Milisi yang menjadi ayah biologis dan spiritual bagi mereka, dengan sapaan akrabnya yaitu Abah. 

 

Biografi Kiai Liling  

Kiai Liling Sibro Milisi merupakan suami dari Ibu Mimin Mintarsih selaku pengelola sanggar bimbingan belajar tersebut. Beliau menginjakkan kakinya di tanah Jiran sejak tahun 1985 dengan status warga tetap hingga saat ini.

Keberanian dirinya menjadi seorang diaspora tidak terlepas atas rasa cinta terhadap tanah airnya, ia mengabdikan hidupnya menjadi sosok yang merawat dan mengembangkan nilai-nilai keislaman di tengah para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kerap sekali tidak memiliki akses akan pendidikan di Malaysia. 

Namun sebelumnya, ia pun meniti jalan kehidupannya sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk memenuhi keberlangsungan hidupnya, hingga bergulirnya waktu di tengah potensi keislaman yang dimilikinya menjadikan dirinya sosok tokoh agama yang berperan di sekitaran daerah Ampang, Ulu Kelang, Johor. 

Hal ini bermula ketika ada warga sekitar yang meminta dirinya untuk mengajarkan Al-Qur’an, termasuk menjadi imam masjid sekaligus memimpin tahlil di rumah warga sekitar, bahkan menjadi tokoh sentral di dalam organisasi Islam cabang Malaysia yakni PCI Muslimat NU Malaysia, serta menjadi pendamping kegiatan keagamaan di PMI.

Pengabdiannya tidak berhenti disitu, ia pun terus menumbuhkembangkan nilai-nilai keislaman pada anak-anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam ruang sanggar bimbingan belajar yang dikelola oleh istrinya, walaupun tidak terlibat langsung dalam pengelolaannya, ia berinisiatif akan pengembangan moral serta bidang spiritual. 

 

Peran Kiai Liling 

Dalam hal ini tentu tidak terlepas bagaimana Al-Qur’an telah menjelaskan peran abah sesuai dengan ajaran Islam, setidaknya ada empat poin yang ia lakukan guna menambal luka fatherless dalam jiwa anak-anak PMI tersebut. 

Pertama, abah sebagai pendidik. Di tengah kesibukan para PMI ini berdampak atas tidak terpenuhinya sebagai peran ayah yang seharusnya mengajarkan akan nasehat serta masalah keimanan terhadap anak-anaknya. Disinilah peran abah muncul, bagaimana ia turut mengisi atas kekosongan itu dengan membimbing pelaksanaan ritual ibadah setiap harinya di sanggar bimbingan belajar. 

Lebih jauh lagi, ia pun selalu memberikan nasihat kepada anak-anak PMI entah itu selepas salat ataupun ketika di sela-sela kegiatan sanggar berlangsung. Perilaku abah diatas tentu mencerminkan bagaimana keharusan seorang ayah yang menjalankan perannya sebagai pendidik, hal ini disebutkan dalam Q.S Luqman ayat 13: 

 

وَاِذْ قَالَ لُقْمٰنُ لِابْنِهٖ وَهُوَ يَعِظُهٗ يٰبُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللّٰهِ ۗاِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيْمٌ

Artinya: “(Ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, saat dia menasihatinya, “Wahai anakku, janganlah mempersekutukan Allah! Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) itu benar-benar kezaliman yang besar.” (QS. Luqman [31]: 13).

Kedua, membangun kebersamaan anak-anak PMI. Desakan atas kebutuhan hidup PMI mengharuskannya bekerja tanpa rentang waktu sehingga tak jarang dari mereka yang melepaskan perannya dalam keberlangsungan tumbuh kembang anak-anaknya. Dengan hal inilah, abah mencoba melibatkan dirinya dalam rutinitas kegiatan di sanggar bimbingan belajar yang terpampang nyata ketika ia menjadi imam dalam pelaksanaan ibadah salat dhuha & hajat sebelum pembelajaran dimulai, termasuk saat upacara bahkan berkeliling memastikan pembelajaran dilaksanakan dengan tertib.

Ketiga, keteladan abah. Arus kesibukan yang kian melanda PMI berujung bagaimana keteladanan itu runtuh secara perlahan, oleh karenanya abah selalu menjadi garda terdepan atas percontohan anak-anak PMI di sanggar bimbingan belajar. Mulai dari adabnya, ia selalu menjadi teladan sikap saling hormat kepada sesama bahkan kepada guru dengan memberikannya salam. 

Keempat, pelindung dan pengayom. Ketidaklengkapan atas dokumen menjadikan krisis ruang aman bagi anak-anak PMI, oleh karenanya abah menunjukan rasa kepeduliannya dengan memberikan perlindungan di sanggar bimbingan belajar ini. 

 

Makna erat sapaan “Abah”

Sapaan akrab Abah terhadap Kiai Liling Sibro Milisi tak hanya sekedar penamaan saja, tetapi memiliki makna tersendiri di dalamnya. Abah dalam bahasa sunda digunakan sebagai panggilan kemelekatan anak terhadap orang tua laki-laki atau bapak, hal ini juga berpengaruh terhadap psikologis anak bagaimana ia merasa dekat dengan ayahnya sendiri. Hal ini menjadi perhatian khusus bagaimana anak-anak PMI merasakan kedekatan secara utuh terhadap abah, tanpa adanya jarak. 

Lebih lanjut, kata abah berakar dari bahasa arab abawa, mengandung makna mendidik, mengayomi, dan memperhatikan dengan penuh kasih sayang. Ketiga makna tersebut tentu sudah menjadi bagian peran abah terhadap anak-anak PMI, bagaimana ia mendidik supaya menjadi anak-anak yang taat akan agama, termasuk curahan kasih sayang tiada henti terhadapnya. 

Melalui peran abah atas pemulihan fatherless anak-anak PMI menyadarkan kepada kita semua, bahwasannya isu fatherless bukan hanya persoalan kehilangan sosok ayah dalam bentuk fisik saja, tetapi bagaimana terkikisnya rasa perhatian, kedekatan emosional, bahkan hilangnya figur terhadap anak-anak. 

Begitupun abah telah menjadi rumah sesungguhnya, tanpa menjadi ayah biologis pun ia berupaya keras atas tanggung jawab moral untuk melindungi anak-anak PMI serta memenuhi hak-haknya dalam bentuk kasih sayang, pendidikan, bahkan keteladanan abah yang sudah dicontohkan. Dengan itu, menjadi penyembuh luka bagi orang lain tidak melulu soal hubungan darah, tetapi cukup dengan bukti solidaritas bahwa ia peduli dengan kesadaran penuh untuk merubahnya lebih baik.