Peran Dialogue Centre dan Kebijakan Toleransi di Singapura

Ita T Fatoni

Kita ketahui bahwa Singapura adalah salah satu negara di kawasan Asia Tenggara yang sangat multikultural dengan keanekaragaman etnis, agama, dan budaya. Dimulai dengan kedatangan Inggris pada abad ke-18 yang menjadikan Singapura sebagai tempat persinggahan untuk mengisi persedian makanan, melakukan perbaikan armada kerajaan, serta menghambat ekspansi Belanda di Asia Tenggara.

Di bawah kepemimpinan Sir Stamford Raffles, Singapura dikembangkan menjadi pusat perdagangan utama. Dengan menerapkan kebijakan perdagangan bebas, ini menarik banyak pedagang dari berbagai penjuru Asia dengan latar belakang etnis dan agama yang beragam untuk menetap di Singapura.

Kemudian, pada abad ke-19 dan 20 saat era kolonial, mulai berdatangan imigran yang berasal dari India, Tiongkok, wilayah kepulauan Melayu dan Indonesia untuk mencari kehidupan yang lebih baik. Sehingga komposisi etnis di Singapura terdiri atas komunitas, Tionghoa, Melayu, India, dan Eurasia.

Dalam keberagamaan, Singapura juga sangat luar biasa karena di negara ini tidak ada satupun agama yang dianut oleh lebih dari sepertiga penduduknya. Jika kita bandingkan dengan negara-negara di Asia Tenggara yang umumnya hanya didominasi oleh satu agama mayoritas saja.

Sehingga, berdasarkan studi Pew Research Center tahun 2014, Singapura ini dinobatkan sebagai salah satu negara dengan keragaman agama tertinggi di dunia, di mana masyarakat dari berbagai kepercayaan dapat hidup berdampingan, bekerja sama, dan menjalankan ibadah dengan harmonis.

Berdasarkan data Department of Statistic Singapura tahun 2020, ini adalah agama warga Singapura dan presentasenya:

Pertama, Buddha dengan persentase 31,1%, adapun buddha yang paling populer adalah Buddhisme Mahayana yang mengajarkan pencerahan bisa raih dalam satu kehidupan serta mengikuti cara Bodhisattva dalam memimpin semua makhluk menuju pembebasan. Selain Mahayana, terdapat juga pengikut Theravada dan Vajrayana. Adapun agama Buddha ini masuk ke Singapura melalui jalur imigrasi, dimana kuil-kuil dibagaun oleh imigran Buddha.

Kedua, Kristen dengan presentase 18,9%, penyebaran agama Kristen di Singapura dimulai saat sama koloni inggris. Sekitar tahun 1819, penganut agama Kristen di Singapura mendirikan sebuah gereja dan gereja-gereja yang berada di Singapura adalah salah satu contoh arsitektur kolonial yang mengungkapkan keberagaman.

Ketiga, Islam dengan persentase 15,6%, yang mana mayoritas Muslim ini berasal dari etnis Melayu dan mereka berprofesi pedagang. Masuknya Islam di Singapura itu pada abad ke-8 hingga abad ke 11, yang kini memiliki beberapa gerakan Islam di Singapura yang salah satunya adalah Masyarakat Dakwah Muslim (MDM) yang didirikan pada tahun 1932 dan bergerak di bidang dakwah.

Keempat, Hindu dengan persentase 5%, abad ke-7 agama Hindu masuk yang dibawah oleh kerajaan Sriwijaya di Sumatra. Untuk tempat beribadah, terdapat kuil Sri Muriamman di Chinatown dan merupakan kuil Hindu tertua di Singapura.

Sebagimana dijelaskan Pew Research Center tahun 2014 bahwa Singapura adalah negara dengan keragaman agama tertinggi di dunia, maka warga Singapura dari berbagai agama mereka hidup, bekerja dan beribadah dengan bersamaan.

Misalnya saja, di kawasan Waterloo Street atau South Bridge Road, terdapat berbagai macam tempat ibadah seperti kuil, masjid, dan sinagoga yang letaknya bersebelahan. Yang menunjukan betapa damai dan toleransinya umat beragama di sana.

Ternyata keberhasilan damainya antarumat beragama di Singapura ini tidak terlepas dari peran pemerintah yang menerapkan berbagai kebijakan untuk menjaga toleransi, mengelola keberagaman etnis dan agama, serta mencegah konflik antar umat beragama.

Diantara kebijakan pemerintah dalam menciptakan dan menjaga keharmonisan antar umat beragama di Singapura;

Pertama, Ethnic Integration Policy (EIP), yang mana kebijakan ini diterapkan sejak 1989 untuk mengatur distribusi etnis di kawasan pemukiman terutama di perumahan HDB. EIP menetapkan kuota proporsi etnis agar tidak terjadi pemekaran kantong-kantong etnis tertentu yang dapat menimbulkan segregasi sosial. Tujuannya adalah untuk menjaga keragaman dan integrasi antar kelompok etnis, sehingga memperkuat keharmonisan sosial dalam lingkungan tempat tinggal warga.

Kedua, Maintenance of Religious Harmony Act (MRHA) yang mengatur perlindungan terhadap pengaruh asing yang berpotensi mengganggu kerukunan agama dan memberikan opsi Community Remedial Initiative agar pelanggar dapat memperbaiki hubungan sosial dalam masyarakat.

Ketiga, Racial Harmony Day, yaitu hari kerukunan ras yang diperingati setiap 21 Juli, sebagai sarana edukasi dan budaya yang memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya persatuan dan toleransi antar kelompok etnis. Dengan membuat program seni, budaya, dan kegiatan komunitas yang diselenggarakan untuk mendorong interaksi lintas kelompok serta menumbuhkan rasa saling menghargai keberagaman.

Selain kebijakan pemerintah, terciptanya kerukunan umat beragama di Singapura ini didorong oleh ruang-ruang organisasi di Singapura, salah satunya Dialogue Centre, sebuah organisasi yang berfokus pada promosi keberagaman, dialog antaragama, dan penguatan hubungan sosial di Singapura. Adapun organisasi ini didirikan oleh Kak Mohamed Imran Mohamed Taib, seorang advokat keberagaman dengan memiliki pengalaman lebih dari dua dekade dalam isu-isu multikulturalisme dan hubungan antaragama.

Adapun Dialogue Centre ini menggunakan pendekatan berbasis “A Brave Space” yaitu menciptakan lingkungan di mana individu dari latar belakang yang berbeda dapat berdialog secara kritis dan membangun saling pengertian.

Pada bulan Agustus 2025 lalu, saya berdiskusi dengan Dialogue Centre dan yaa memuat cara pandang saya lebih terbuka lagi, dimana saat saya berdialog dengan teman berbeda agama saya lebih terbuka dan menghargai mereka. terlebih sebentar lagi akan memperingati hari natal dan biasanya saya bersama teman-teman komunitas GUSDURian mengadakan safari natal dengan mengunjungi gereja-gereja di Cirebon, sebagai bentuk menghargai dan menerima bahwa kita ini hidup berdampingan dengan agama lain.