“Rohingya?” kataku dalam hati, penuh tanda tanya. Sesaat setelah diberi kabar akan melakukan kunjungan ke komunitas mereka. Sejak awal memang sudah dijelaskan bahwa PIT (Praktik Islamologi Terapan) Internasional tidak hanya disibukkan dengan proses mengajar, tetapi juga kunjungan ke berbagai NGO dan komunitas yang ada di sana. Namun mengunjungi Rohingya sama sekali bukan tujuan yang terpikirkan. Tapi tulisan ini mungkin tidak akan pernah ada jika saat itu aku menolak momen yang ternyata mengubah cara pandangku terhadap mereka.
Masih jelas dalam ingatan, ketika berbagai stasiun televisi menayangkan secara serempak arus kedatangan Rohingya ke Indonesia, tepatnya di Aceh. Tahun 2017 menjadi penanda krisis besar yang mereka alami akibat tindakan pemerintah Myanmar. Bayangkan saja: datang dengan pakaian seadanya, menumpang kapal yang terombang-ambing tanpa arah, membawa anak-anak, perempuan hamil, dan para lansia. Mereka tiba tanpa jaminan apa pun. Hanya berpegang pada sedikit harapan untuk terlepas dari penderitaan berkepanjangan jika tetap tinggal di negeri asal.
Sejarah Pengungsian Rohingya
Pengungsian Rohingya berakar dari diskriminasi sistematis yang telah berlangsung puluhan tahun di Myanmar. Puncak krisis terjadi pada 2017 ketika operasi militer besar-besaran memaksa lebih dari 700.000 orang melarikan diri ke Bangladesh.
Etnis Rohingya adalah kelompok Muslim yang tinggal di negara bagian Rakhine. Mereka telah menempati wilayah tersebut selama berabad-abad, dengan keturunan pedagang Arab, Mongol, dan Benggala sejak abad ke-7. Namun sejarah panjang itu berubah menjadi sumber penderitaan ketika pada masa kolonial Inggris banyak pekerja Benggala didatangkan, memicu ketegangan dengan penduduk lokal. Setelah Myanmar merdeka, Rohingya mulai dipandang sebagai pendatang asing.
Situasi memburuk sejak diberlakukannya Undang-Undang Kewarganegaraan tahun 1982 yang secara resmi mencabut identitas kewarganegaraan mereka, membuat Rohingya hidup tanpa pengakuan dan tanpa hak dasar sebagai warga negara.
Kekerasan dan pengusiran terjadi berulang kali—pada 1978, 1991, 2012, dan memuncak pada 2017. Ratusan ribu orang melarikan diri ke Bangladesh untuk menyelamatkan diri dari operasi militer. Banyak keluarga kehilangan rumah, tanah, bahkan anggota keluarga mereka.
Menurut laporan msf.org.au, lebih dari 1,2 juta orang Rohingya hidup di kamp-kamp pengungsian. Saat ini sekitar 900.000 di antaranya menetap di kamp Cox’s Bazar yang sangat padat, minim fasilitas, dan penuh ketidakpastian.
Oleh karena itu, Rohingya termasuk ke dalam bagian refugee atau seseorang yang terpaksa meninggalkan negaranya karena alasan perang, kekerasan, atau penganiayaan menjadi salah satu tantangan yang harus mereka hadapi dan tidak bisa kembali ke negara asalnya.
Gambaran Umum Pengungsi Rohingya
Etnis Rohingya menghadapi penderitaan berlapis di setiap tempat yang mereka berpijak. Di Myanmar sebagai negara asal, mereka terus hidup di bawah bayang-bayang ancaman kekerasan, kehilangan rasa aman, dan penindasan hak asasi manusia yang sistematis. Saat melarikan diri ke Bangladesh sebagai negara transit, mereka harus bertahan di kamp-kamp pengungsian yang padat, dengan ruang gerak terbatas dan tanpa kepastian masa depan. Namun tidak berhenti di situ, di negara tujuan seperti Indonesia dan Malaysia, mereka kembali terjebak dalam status “ilegal” atau “tidak berdokumen” yang menutup akses terhadap pekerjaan, pendidikan, dan perlindungan hukum jangka panjang.
Kedatangan mereka ke Malaysia penuh risiko. Banyak yang menempuh perjalanan laut dengan perahu atau sampan sederhana.
“Banyak keluarga meninggal di laut. Ada yang tidak sampai ke Indonesia, tidak sampai ke Malaysia,” kata Sherifa lirih.
Rohingya Women Development Network (RWDN) telah menjadi rumah hangat bagi mereka. Berdiri di tahun 20 16 RWDN merupakan organisasi perempuan Rohingya pertama di Malaysia yang berfokus pada pengembangan dan pemberdayaan perempuan Rohingya
Di sinilah mereka terlahir kembali sebagai perempuan-perempuan berdaya, tempat bertemu kawan seperjuangan, saling berbagi cerita, dan sejenak menghibur diri di tengah luka. Mereka kembali terlahir sebagai perempuan yang harus berkarya dan memiliki pengetahuan. RWDN bukan sekadar tempat singgah tetapi rumah tempat mereka bertumbuh dan hidup kembali.
Saat kunjungan ini pun kami harus berputar mencari unit apartemen tersebut, bahkan driver yang kami tumpangi tidak tahu lokasinya. Lebih dari sepuluh menit kami berkeliling mencari komplek yang dimaksud. Beberapa kali mengecek lokasi sebelum akhirnya memutuskan bertanya kepada satpam setempat. Kami sempat khawatir driver akan marah karena lokasi yang tidak jelas, tetapi malah beliau justru berkali-kali meminta maaf karena belum menemukan tempatnya.
Rasa penasaran sudah menggelayut sejak lama tentang Rohingya —apakah benar seperti yang sering kulihat di televisi? Pakaian lusuh, wajah kusam, dan berbagai gambaran lain yang sudah terlanjur terbentuk di kepala.
Ketika masuk pertama kali aku tertegun lama melihat sekeliling. Ada perempuan bercadar yang duduk tenang sedang belajar. Dari sorot matanya yang hangat dan hidungnya yang mancung, tampak kecantikan yang mengingatkanku pada keturunan Arab. Tidak berhenti di situ, mataku kembali menyapu ruangan dan aku mendapati anak-anak perempuan berwajah blasteran dengan rambut pirang. Cantik sekali, batinku bergumam.
Kami bersalaman, saling menyapa dan mendoakan. Senyum merekah di antara kami. Oh, inikah persaudaraan karena seiman? Belum pernah bertemu sebelumnya tetapi kehangatan itu muncul begitu saja. Kami berjarak jauh tetapi ketika bertemu tidak ada yang terpancar selain sambutan penuh kebahagiaan. Untuk pertama kalinya, semua pergulatan pikiranku tentang Rohingya menghilang. Yang tersisa hanya antusiasme untuk mendengar dan menyimak momen berharga yang tak akan kulupa selama di Malaysia.
Kami duduk melingkar ditemani Sister Fathiha, kenalan Bunda Nurul Bahrul Ulum. Kondisi yang mereka alami menjadi sumber utama kerentanan yang membuat etnis Rohingya mudah dieksploitasi oleh jaringan perdagangan manusia dan terus hidup dalam ketidakpastian. Membingungkan tentu saja, mencoba menempatkan diri pada posisi mereka. Ternyata berada dalam lingkungan aman tanpa konflik adalah barang mahal bagi sebagian orang. Setidaknya ini menyadarkanku tentang privilege yang sering aku abaikan.
Kisah-Kisah Diskriminasi Berlapis Yang Mereka Alami
Kisah Sayyidah, salah satu perempuan yang sudah lama bergabung dengan komunitas RWDN, telah berhasil membuka perspektif baru. Sayyidah membuka banyak tabir yang sering diabaikan. Ini bukan meminta simpati atau iba, tetapi kami ikut masuk menjadi bagian yang merasakan segala susah yang dialami para perempuan dan komunitas Rohingya selama ini.
Sayyidah melarikan diri bersama ibunya dengan berjalan kaki dari Myanmar, menyusuri hutan dan sungai tanpa jaminan keamanan, hanya bermodal tekad agar tidak mati di negeri sendiri. Secuil harapan ditumbuhkan, jika saja nanti ada kehidupan yang lebih memanusiakan.
Pilu rasanya mendengar cerita tentang kehidupan yang mereka jalani di sana. Tulisan ini akan coba mngupas sisi diskriminasi yang perempuan Rohinghya alami. Pertama, dari sisi negara segala hal menjadi berbayar: sekolah, melahirkan, menikah, dan yang paling menyakitkan adalah tidak adanya jaminan keamanan ketika anak disekolahkan. Para orang tua khawatir karena anak-anak bisa saja tiba-tiba hilang. Tidak sedikit pula kasus pemerkosaan terhadap anak perempuan.
Kisah Sayyidah hanya pembuka dari diskriminasi yang mereka alami. Narasi agama meruntuhkan eksistensi mereka sebagai manusia utuh. Agama dijadikan alat untuk membungkam, membatasi, dan mengontrol perempuan. Sistem patriarki sangat melekat dalam cerita yang kami dengar. Angka pernikahan dini dalam komunitasnya cukup tinggi. Agama dijadikan alat untuk mengontrol ruang gerak perempuan.
Tubuh perempuan dijadikan objek penilaian. Jika tidak memiliki anak, suami diperbolehkan menikah lagi. Akses perempuan dibatasi. Mereka dianggap tidak pantas bekerja dan harus selalu mengerjakan ranah domestik. Akibatnya panjang: perempuan merasa tidak layak, tidak punya bakat, merasa malu, dan merasa tidak berguna. Dalam komunitasnya, agama dijadikan alat mengontrol perempuan sesuai keyakinan mereka, padahal itu jelas mencederai nilai Islam yang mengedepankan keadilan. Ini bukan hanya terjadi di komunitas Rohingya, tetapi telah lama dinormalisasi.
Diskriminasi tak berkesudahan masih mereka alami di negeri orang. Perjalanan panjang melewati laut dan hutan tidak menjamin esok lebih baik. Namun, tidak mencoba keluar dari penjajahan di negeri sendiri terasa lebih menyakitkan. Diskriminasi juga mereka alami ketika tiba di Malaysia.
“Orang banyak yang memandang rendah, padahal mereka terdaftar di UNHCR,” cerita salah satu dari mereka.
Itu bukan hanya masalah Rohingya, tetapi semua pengungsi dari Afganistan, Suriah, dan lainnya. Bedanya, Rohingya sering dipandang lebih rendah. Masyarakat Malaysia melihat mereka sama seperti pekerja Bangladesh karena banyak yang datang dari sana. Akibatnya stigma semakin berat.
Menurut data UNHCR 2025, kondisi pengungsi Rohingya di Malaysia menunjukkan tantangan besar yang mereka hadapi. Sekitar 102.400 orang tinggal tanpa status yang jelas sehingga hidup mereka penuh ketidakpastian. Anak-anak menjadi kelompok paling terdampak, dengan 73% tidak bisa bersekolah karena banyak hambatan. WHO mencatat bahwa 61% perempuan Rohingya mengalami PTSD, mencerminkan beratnya kekerasan dan trauma yang mereka alami sejak di Myanmar hingga proses pengungsian. Angka-angka ini menunjukkan bahwa kebutuhan perlindungan dan dukungan untuk komunitas Rohingya masih sangat mendesak.
Kasus Rohingya mengingatkan kita bahwa perlindungan manusia tidak dapat hanya bertumpu pada empati. Kita membutuhkan sistem yang menjamin keamanan, martabat, dan kesempatan hidup yang layak. Eleanor Roosevelt melalui DUHAM 1948 menegaskan bahwa martabat manusia adalah fondasi kebebasan dan keadilan bagi semua. Prinsip ini seharusnya juga melingkupi pengungsi Rohingya. Pandangan Buya Husein dalam Kupipedia.id turut menguatkan hal tersebut. Perempuan bukan sekadar tubuh yang bisa dieksploitasi. Ia adalah ruh dan jiwa manusia yang utuh. Ia juga menolak patriarki dan menegaskan bahwa prinsip tauhid berarti menolak segala bentuk penghambaan kepada selain Allah termasuk ketidakadilan yang menyasar perempuan.
Di balik lapisan diskriminasi yang dialami perempuan Rohingya sebagai perempuan, sebagai minoritas etnis, dan sebagai pengungsi tersimpan ketangguhan yang patut dihargai. Kisah mereka bukan hanya cermin kegagalan sistem melindungi manusia. Kisah itu juga menunjukkan keberanian untuk bertahan dan terus hidup meski dunia sering tidak berpihak. Dari mereka kita belajar bahwa perjuangan untuk martabat tidak pernah sia sia. Namun pembelajaran ini tidak boleh berhenti pada kekaguman. Ia harus menjadi dorongan bagi kita masyarakat dan negara untuk membangun sistem yang lebih adil lebih inklusif dan lebih manusiawi.




